Lembaga Studi Agama dan Filsafat

Lembaga Studi Agama dan Filsafat
Rabu, 10 Maret 2010
Berkah Demokrasi buat PKS Cetak halaman ini Kirim halaman ini melalui E-mail

Oleh Iqbal Hasanuddin

 

Dalam beberapa tahun belakangan ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tampil sebagai partai politik yang mengagumkan sekaligus mengkhawatirkan banyak pihak. PKS dikagumi karena keberhasilan memperoleh dukungan suara yang cukup signifikan pada Pemilihan Umum 2004 dan memenangi banyak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). PKS dikhawatirkan karena komitmen mereka terhadap Islam sebagai basis ideologi partai. Jika berkuasa, PKS dikhawatirkan akan menghancurkan sistem politik demokrasi dan mendirikan negara Islam.

Apakah kekhawatiran semacam ini bisa dibenarkan? Bagaimanakah kita seharusnya menilai keberadaan partai politik agama dalam sistem politik demokrasi? Apakah partai politik agama merupakan penghambat demokrasi, atau justeru memberikan kontribusi positif? Meskipun partai agama seperti PKS bisa saja akan mendirikan negara agama jika berkuasa, tapi bukankah kesediannya untuk terlibat dalam sistem demokrasi menunjukan adanya kecenderungan moderat dalam partai ini?

Selengkapnya...
 
Dilema Integrasi Islam di Barat Cetak halaman ini Kirim halaman ini melalui E-mail

 Oleh Sunaryo

(Associate Peneliti di Lembaga Studi Agama dan Filsafat Jakarta)

 

Dalam sejarah pertautan antar-peradaban, pertentangan nilai yang berpusat pada prasangka dari masing-masing pihak bukanlah sesuatu yang mudah untuk ditampik. Bila tidak ada saling pengertian dan kebijakan yang tepat atas keragaman nilai, prasangka bisa berujung pada konflik.

Perkembangan komunitas muslim di Barat, baik di Eropa atau Amerika menjadi fenomenal karena jumlahnya yang terus meningkat. Di beberapa negara Eropa, seperti Perancis dan Inggris, komunitas muslim menjadi warga terbesar kedua. Pertautan antar-budaya dan dialog antar-peradaban semakin tak terelakkan.

Beragam cap buruk yang kontradiktif dengan prinsip-prinsip demokrasi Barat menjadi tantangan bagi komunitas Islam di Barat untuk beradaptasi. Di sisi yang lain, pemahaman komunitas Eropa mengenai nilai-nilai Islam juga menjadi sangat penting. Tanpa sikap saling pengertian, proses integrasi akan sangat sulit diwujudkan.

Selengkapnya...
 
Hukum Waris Adat (Islam) Madura Cetak halaman ini Kirim halaman ini melalui E-mail
Oleh Muhammad Jafar
 

Salah satu implementasi taktik politik devide et impera (pecah belah) kolonial Belanda adalah dengan menebar asumsi pertentangan antara konsep hukum adat yang ada di berbagai daerah di Indonesia, dengan konsep hukum Islam. Bahwa antar keduanya kontradiktif, karenanya tak dapat disinergikan. Pada tataran praktis, strategi ini memicu rivalitas antar kubu adat dan kubu Islam, bahkan konflik. Sebuah keuntungan besar bagi pihak Belanda, untuk stabilitas praktek kolonialisasinya dari kemungkinan di goyang oleh kesatuan kekuatan kubu adat dan kubu Islam. 

Selengkapnya...
 
Analisis Sosial Konflik Dayak-Madura di Kalimantan Barat Cetak halaman ini Kirim halaman ini melalui E-mail

Oleh : Sabara Nuruddin al-Raniri

Anggota Jaringan Islam Kampus (JARIK) Makassar

 

Relasi antara etnik Dayak dan etnik Madura di tanah Borneo, tak dapat dipungkiri telah menjadi masalah kemanusiaan yang sangat fenomenal. Dalam perjalanan sejarah di antara keduanya, konflik berdarah sering kali muncul dan tenggelam. Dalam intrerval waktu 49 tahun (1950-1999), sedikitnya telah terjadi 15 kali benturan di antara keduanya. Banyak asumsi yang dikemukakan untuk mengomentari fenomena konflik yang tak pernah selesai ini. Setidaknya para pengamat menjelaskan bahwa akar konflik Dayak-Madura dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi, politik, dan sosio-kultural (Giring, 2004). 

Selengkapnya...
 
Analisis Konflik Garang Genteng-Patemon, Mataram Cetak halaman ini Kirim halaman ini melalui E-mail

Oleh : Achmad Jumaely

Aktifis Jaringan Islam Kampus (JARIK) Mataram

 

Reformasi 1998 yang menandakan perpolitikan Indonesia masuk ke masa transisi, ternyata memunculkan dampak yang luar biasa. Yaitu menguapnya berbagai konflik yang disebabkan oleh krisis ekonomi, politik, sosial, budaya hingga keagamaan. Sebagian kita bahkan menyebut negeri ini mengalami krisis multidimensional, sebagai dalih, bahwa sesungguhnya kita dalam posisi terjepit untuk menafsir krisis apa sesungguhnya yang kita alami.

Selengkapnya...
 
Asas Ketuhanan dan Problem Persatuan Indonesia Cetak halaman ini Kirim halaman ini melalui E-mail

Oleh: A. Mursyidi

Peneliti Lembaga Studi Agama danFilsafat (LSAF)

 

Konstitusi negara pada dasarnya telah dengan tepat meletakkan asas ketuhanan dalam bingkai kebebasan beragama, sebagaimana tercantum dalam pasal 29 UUD RI. Sungguh pun demikian, pelaksanaan kebebasan ini belum sepenuhnya mendapat jaminan negara. Jaminan yang dimaksud tentu saja adalah perangkat aturan perundang-undangan yang secara lebih rinci mengatur penyelenggaraan kebebasan beragama sehingga setiap jenis pelanggaran yang dilakukan warga atas asas kebebasan ini akan mendapat sanksi hukum yang tegas. Ketiadaan undang-undang kebebasan beragama inilah yang  dapat diduga kuat sebagai salah satu faktor penting tetap terpeliharanya sejumlah konflik horisontal yang mengatasnamakan agama. Kalaupun ada, yaitu SKB 2 menteri, materinya banyak dinilai cenderung mempersempit ruang gerak kebebasan ketimbang memperluasnya seperti poin aturan pendirian rumah ibadah yang mengharuskan persyaratan jumlah pemeluknya di sebuah lingkungan pemukiman, di mana hal ini tentu saja memberatkan para pemeluk agama minotitas.

Selengkapnya...
 
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 Selanjutnya > Akhir >>

Hasil 1 - 11 dari 19
Copyright (c) 2007, LSAF - Lembaga Studi Agama dan Filsafat