Lembaga Studi Agama dan Filsafat

Lembaga Studi Agama dan Filsafat
Kamis, 09 September 2010
Bahaya Sekularisme Sebagai Akibat Industrialisasi Cetak halaman ini Kirim halaman ini melalui E-mail

Oleh: Franz Dähler

Kata sekularisasi dan sekularisme berasal dari kata Latin “saeculum”, yang berarti abad atau dunia ini dengan sejarahnya. Sekularisasi adalah proses historis, di mana masyarakat melepaskan diri dari dominasi agama, dengan lebih mengutamakan kehidupan duniawi daripada norma-norma agama. Konsekuensinya, negara dan agama tidak dipandang lagi sebagai kesatuan dan teologi tidak lagi menguasai ilmu-ilmu lain. Adanya Tuhan (atau dewa-dewi dalam politeisme dan roh-roh dalam animisme) tidak mesti disangkal, tetapi dipahami bahwa kekuatan ilahi tidak langsung menentukan kehidupan masyarakat. Kehidupan di akhirat, dimensi transendental (yang melebihi dunia ini), tidak dihayati lagi sebagai kebutuhan primer.


Sementara sekularisme adalah sikap atau filsafat yang menekan dunia ini secara eksklusif dan menolak agama sebagai norma etika. Tuhan tentu tidak langsung disangkal, tetapi dirasakan tidak relevan untuk dunia ini. Kalau sampai menyangkal adanya Tuhan, inilah yang disebut ateisme.
Sekularisme dan sekularisasi, meskipun kait-mengkait, tidak boleh disamaratakan. Sekularisasi adalah proses historis yang bertahap dan mengandung dimensi positif dan negatif. Proses ini berbeda-beda menurut kebudayaan masyarakat. Biasanya agama masih memainkan peranan, meskipun tidak menentukan. Tidak ada lagi dominasi dari satu agama. Sedangkan sekularisme adalah sikap melalaikan agama sama sekali dan menyudutkannya dalam kehidupan individual, bahkan menentangnya.

 

Proses Sekularisasi

Saya sampaikan satu contoh historis, yaitu pengadilan Gereja Katolik terhadap Galileo Galilei. Tahun 1616, sarjana fisika dan astronomi itu dihukum oleh pengadilan gereja di Roma, karena ia menyebarkan ajaran Copernicus, seorang pastor yang meninggal pada tahun 1543. Menurut Copernicus, bumi berputar mengelilingi matahari, dan bukan matahari yang mengitari bumi, seperti yang menjadi anggapan umum masyarakat pada masa itu. Ajaran baru Galilei dikutuk oleh gereja, karena dianggap bertentangan dengan Kitab Suci. Pandangan Kitab Suci memang berdasarkan pada pandangan geosentrisme, yang meyakini bumi sebagai pusat. Ini jelas bertentangan dengan penemuan ilmu bumi dan astronomi, seperti yang telah dijelaskan oleh Copernicus dan Galilei. Tetapi, dalam kelangsungan diskusi yang heboh itu, akhirnya ternyata bahwa ilmu bumi benar, dan pandangan Kitab Suci mengenai langit, beredarnya matahari pada bumi, tidak dapat dipertahankan lagi.


Dari contoh di atas, bisa dikatakan bahwa sekularisasi mengandung dimensi ilmiah, artinya ilmu pengetahuan melepaskan diri dari dominasi teologi dan bimbingan gereja yang ketat dan enggan menerima perubahan. Sebetulnya gereja sendiri memberikan angin dan inspirasi menuju sekularisasi. Karena dengan ajaran penciptaan dunia oleh Tuhan, dewa-dewi, dan roh-roh yang dulu dianggap hidup dalam dunia ini dan menuntut penghargaan dan persembahan tidak dipercaya lagi. Agama-agama monoteis (Yahudi, Kristen dan Islam) sendiri membuka proses desakralisasi alam. Alam hendak tidak ditakuti lagi tetapi dikuasai oleh manusia. Universitas-universitas pertama didirikan oleh agama Islam dan Kristen. Mulailah berkembang fakultas-fakultas ilmu eksakta (matematika, fisika, kimia, biologi, geologi, dan lain-lain). Sedikit demi sedikit ilmu eksakta lebih dipandang daripada teologi, karena dalam benturan antara teologi dan eksakta, ternyata ilmu eksakta kerap kentara lebih benar dan menang. Di zaman modern, industrialisasi dan kemajuan teknologi lebih hebat lagi menyelidiki, menguasai dan menggunakan kekuatan-kekuatan alam, sehingga ilmu-ilmu lain terpengaruh juga oleh arus perhitungan dan kwantifikasi, terutama ilmu ekonomi dan sosiologi, bahkan secara paradoks juga psikologi.

Sekularisasi juga memiliki dimensi sosial. Pada abad pertengahan (800 sampai 1500-an) kehidupan masyarakat Eropa diwarnai oleh iman Kristen, dibimbing oleh norma-norma gereja dan diperkaya oleh perayaan-perayaan religius sepanjang tahun. Tentu saja manusia pada zaman itu pun berdosa dan melanggar norma-norma gereja, namun hukum itu tetap berlaku sebagai pedoman. Kadang-kadang hukum itu bisa bersikap kejam, bertentangan dengan prikemanusiaan, misalnya dalam pengadilan, penganiayaan dan pembakaran wanita-wanita yang dituduh bersekutu dengan setan dan melakukan acara sihir (black magic). Kebiadaban itu bisa bertahan sampai abad ke-18 di beberapa negara Eropa. Namun mulai dengan renaissance (abad ke-15), filsafat Eropa makin mengutamakan faktor manusia, juga dalam agama. Filsafat itu (yang juga disebut humanisme) memuncak pada revolusi Perancis 1789, yang bersemboyan “kebebasan, kesamaan, persaudaraan” dan ikut menciptakan gerakan untuk hak-hak azasi manusia. Meskipun gereja Katolik sekarang mendukung deklarasi itu (dalam tubuh gereja sendiri di pelbagai bidang masih kurang), harus diakui, bahwa gerakan humanisme dulu kerap dicurigai oleh gereja, bahkan sampai dikutuk oleh Paus Pius IX. Humanisme malahan berkembang secara lebih subur dalam kalangan-kalangan yang agak jauh dari gereja, jadi pertama-tama merupakan gerekan sekuler (duniawi), bukan gerejawi. Gerakan hak azasi manusia di dunia Barat cenderung menonjolkan kebebasan pribadi, dengan demikian juga hak milik pribadi, hingga menjadi salah satu dasar idiologis dari liberalisme dan kapitalisme. Sosialisme menentang penonjolan hak milik pribadi, karena hak itu sering menyudutkan rakyat miskin dan menguntungkan lapisan atas dari masyarakat (kaum borjuis).

Dari uraian tadi, menjadi jelas, bahwa sekularisasi mengandung juga dimensi politis. Dalam abad tengah, negara dan gereja menyatu, menurut ide Santos Agustinus menjadi “Kerajaan Allah di dunia ini.” Lambang dari kerajaan itu adalah Paus dan Kaisar, yang kedua-duanya dipandang mewakili Allah di dunia ini. Tetapi dengan adanya dua lambang itu tercipta juga konflik yang hebat antara Paus dan Kaisar guna mendapatkan dominasi. Konflik itu ikut meruntuhkan kewibawaan dari kedua-duanya dan mempersiapkan perpecahan dalam gereja. Terbinalah gereja Protestan yang tidak mengakui kepemimpinan Paus. Ide kerajaan Allah di dunia ini lebih roboh lagi oleh revolusi Perancis, yang menghabiskan feodalisme di Eropa Barat dan kesatian erat antara gereja dan negara. Undang-undang dasar dari negara Eropa Barat memisahkan urusan, hukum negara dari urusan atau hukum gereja.

Kalangan kuat dalam agama Islam masih mempertahankan kesatuan antara agama dan negara, maksudnya negara hendak mengikuti hukum agama, yaitu syariat Islam. Namun karena adanya pelbagai agama dalam satu negara dan dengan makin majemuknya suatu masyarakat, kesatuan itu makin sulit dipertahankan. Karena memojokkan penganut-penganut agama lain dan mempersempit kebebasan untuk memilih agama. Di Malaysia, misalnya, terasa sekali kontradiksi antara konstitusi negara yang mengakui kebebasan agama tetapi sekaligus menekankan syariat Islam. Adalah anugerah besar, bahwa rakyat serta pemerintah Indonesia berhasil mewujudkan azas-azas Pancasila dan menjamin kebebasan agama. Dengan demikian, dibuat sekaligus garis pemisah terhadap sekularisme.

Bobot Negatif dari Sekularisme

Salah satu faktor utama dalam sekularisme adalah “idiologi kemajuan teknis”, pandangan bahwa teknologi sedikit demi sedikit bisa memecahkan segala masalah umat manusia. Patut dicatat dulu, bahwa teknologi, kebudayaan ilmiah teknologis, mencapai hasil-hasil yang gemilang dalam pembasmian penyakit, perlawanan terhadap bencana alam, penampungan tenaga kerja melalui industrialisasi, dalam sistem lalu lintas dan komunikasi. Maka tidak heran, bahwa politisi, para sarjana ekonomi dan teknokrat menaruh kepercayaan lebih besar kepada kemajuan teknis dalam pemecahan masalah-masalah dunia daripada percaya kepada faktor manusia sendiri. Kemajuan teknis, modernisasi, menjadi salah satu nilai tertinggi. Segala-galanya yang nampaknya bisa dibuat harus dibuat, meskipun menghancurkan manusia seperti peralatan militer yang serba modern, mahal, sampai bom atom. Juga tenaga nuklir masih patut diuji, karena masalah sisa-sisa (sampah) belum teratasi dan radiasi bisa dahsyat daya perusaknya seperti terbukti dalam bencana nuklir Tschernobyl. Optimisme dan agresifitas teknologis menyatukan diri dengan suatu sikap yang dominan di dunia Barat: harus menang dan mengalahkan saingan. Sikap ini juga meresapi bidang non ekonomis seperti olahraga. Nampak tidak terhingga nafsu untuk mengalahkan pihak lain dengan teknologi yang lebih maju lagi.

Perkembangan ini membawa akibat-akibat negatif, yang makin perlu diperhatikan, yaitu: pertama, perkembangan berat sebelah dan pincang dari ilmu-ilmu eksakta, sehingga ilmu-ilmu kemanusiaan (seperti filsafat, teologi, sejarah, sastra atau kesenian) ketinggalan. Kedua, mental konsumtif yang merugikan alam. Pertumbuhan ekonomi dengan bantuan teknologi menuntut konsumsi yang makin besar, pemborosan energi yang leluasa (seperti di Amerika Serikat), sehingga kekayaan alam diperas dan sumber-sumber kehidupan (air, tanah, udara, dan hutan) dicemari, bahkan hancur. Ketiga, kemajuan teknis dari negara-negara industri mempertajam jurang antara negara kaya dan miskin (konflik utara-selatan). Tambahan, bahwa rasionalisasi, komputerisasi, membesarkan pengangguran di kalangan rakyat yang kurang terdidik. Struktur perdagangan internasional juga sedemikian rupa, sehingga makin menguntungkan negara-negara industri dan merugikan negara-negara dari Dunia Ketiga. Hutang-hutang negara menumpuk. Keempat, pemusatan, konsentrasi ekonomi, politik, pendidikan, administrasi ada dalam tangan segelintir orang (oligarki). Pusat-pusat kota, di mana kekuatan ekonomis dan politis tertumpuk, menentukan nasib daerah. Dengan demikian, kebebasan pribadi, yang merupakan salah satu nilai tertinggi dalam kebudayaan ilmiah-teknologis, terancam. Terbina persekutuan antara ilmu, teknologi, ekonomi dan politik. Konsentrasi ini mau mempertahankan kedudukannya dan oleh karena itu cenderung mengucilkan kritik sosial-politis dan menyudutkan pihak yang berlainan pandangan. Dengan bantuan biokimia dan elektronik kemungkinan kontrol dan manipulasi rakyat meningkat. Peranan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan politis merosot sama sekali.

 

 
< Sebelumnya
Copyright (c) 2007, LSAF - Lembaga Studi Agama dan Filsafat