|
Oleh: M. Dawam Rahardjo Dalam pengertian sehari-hari, dalam pengertian awam atau dalam pengertian popular, pertama-tama kebudayaan dipahami sebagai kata benda atau bahkan benda itu sendiri. Hanya saja bukan benda yang tak bernilai, melainkan benda yang bernilai keindahan. Karena itulah maka kebudayaan sering dianggap sama dengan suatu barang seni, misalnya patung, musik, tari-tarian, lukisan atau pertunjukan teater. Paling tidak itu adalah persepsi di masa lalu, karena lambannya perubahan, sehingga kestatisan itu mempengaruhi persepsi manusia. Kini, kebudayaan berada dalam situasi yang berubah, bahkan berubah sangat cepat. Sehingga karenanya, pengertian orang tentang kebudayaan berubah, yang semula statis menjadi dinamis.
Kedua, kebudayaan dipahami sebagai kata kerja, sebagai kegiatan manusia yang aktif, sebagai manifestasi kehendak manusia yang selalu mengambil prakarsa. Pengertian ketiga adalah pemahaman kebudayaan sebagai suatu strategi, yaitu suatu proses perjalanan hidup manusia dari satu tahap ke tahap yang lain menuju ke masa depan. Dengan demikian maka kebudayaan adalah suatu proses yang berdasarkan suatu rencana, karena manusia adalah makhluk perencana masa depan, sementara makhluk lain tidak pernah mempunyai rencana. Dalam pengertian ini kebudayaan mengandung tahap-tahap yang mencerminkan perkembangan kemanusiaan. Kebudayaan pada dasarnya dipahami sebagai menifestasi kehidupan setiap orang dan setiap kelompok orang-orang yang bersifat rohaniah atau spiritual dan estetis yang menciptakan bidang-bidang kegiatan khusus yang bersifat mental seperti agama, filsafat, ilmu pengetahuan dan kesenian. Pengertian ini membedakan diri dari peradaban yang menciptakan bidang-bidang kegiatan yang bersifat material, seperti ekonomi, teknologi, politik dan kemasyarakatan. Namun peradaban juga dianggap sebagai kumpulan kebudayaan-kebudayaan, sedangkan kebudayaan mencakup semua bidang kehidupan, baik material maupun spriritual, sehingga keduanya sering sulit dibedakan, sehingga dua istilah itu dipakai secara bergantian. Hanya saja kebudayaan kerap dianggap sebagai dasar peradaban atau suatu peradaban berdasarkan suatu kebudayaan, yang rohaniah dan estetis merupakan dasar dari yang material. Kebudayaan maupun peradaban adalah ciri kehidupan manusia. Berbeda dengan binatang atau makhluk lain, dimana lingkungan hidupnya tidak mengandung arti apa-apa, dalam kehidupan manusia yang berbudaya, hidup itu mempunyai arti, mengandung makna. Inilah yang memberikan kesadaran kepada manusia mengenai hidup ini. Dalam merasakan dan memikirkan hidup. Manusia bisa membedakan antara yang baik dan buruk, indah dan jelek, dan salah dan benar, “Maka manusia diilhami dengan kebaikan dan keburukan “ (Q.s. al-Syam (91): 8). Dengan kesadarannya itu manusia menilai lingkungan dan kondisi hidupnya, dengan berpedoman atau mengacu kepada nilai-nilai keutamaan (al-khair). Dengan nilai kebajikan atau nilai luhur itulah manusia bisa mengenali yang buruk, jelek atau yang salah dalam kehidupan ini.
Kebudayaan bertolak pada kesadaran manusia bahwa ia diciptakan oleh Sang Pencipta. Paling tidak manusia menyadari adanya Zat yang berada di atasnya yang menguasai hidupnya. Kesadaran itu pada dasarnya akan timbul dari pengalaman hidup manusia sendiri, misalnya dengan melihat alam yang begitu besar atau benda-benda sekelilingnya yang mengandung misteri, seolah-olah menguasainya. Namun Sang Pencipta, dengan cinta-Nya, memberikan wahyu atau petunjuk mengenai asal-usulnya, hidupnya yang hanya sementara dan arah atau tujuan hidup manusia, sehingga manusia bisa mengatur kehidupannya. Manusia, tidak sebagaimana makhluk-makhluk lainnya, mampu dan mengatur hidup dan lingkungannya
Kesadaran lain yang ada pada manusia adalah bahwa seseorang itu tidak hidup sendirian. Paling tidak ia menyadari bahwa ia hidup bersama manusia lainnya. Lebih jauh, ia juga menyadari adanya makhluk-makhluk lain yang diciptakan Tuhan, khususnya bintang dan tumbuh-tumbuhan, air, udara, langit, bintang-bintang di atasnya dan bumi yang dipijak. Karena itu maka manusia harus memahami hidupnya secara relasional, berhubungan dan berinteraksi satu dengan lainnya di dalam mendukung hidup manusia itu sendiri dan makhluk-makhluk lainnya. Kesadaran yang tinggi tentang hubungan relasional itu menimbulkan penghargaan manusia pada makhluk-makhluk lainnya, sebab manusia hidup bersama-sama dengan semua itu. Penghargaan itu diikuti dengan upaya untuk memahami lebih dalam makhluk-makhluk lainnya. Tuhan pun, melalui wahyu-Nya, memerintahkan manusia untuk memikirkan yang dapat ditangkap oleh inderanya, guna memahami makhluk-makhluk lainnya, sehinga dapat diselenggarakan hubungan yang harmonis, demi kebaikan bersama.
Dalam kebudayaan, manusia menganggap lainnya sebagai keluarga. Manusia tidak hidup sebagaimana adanya, begitu saja, seperti makhluk-makhluk lainnya. Ternyata, manusia diciptakan dalam bentuk yang sesempurna-sempurnanya. Karena itulah manusia ditugasi oleh Tuhan sebagai wakil-Nya di muka bumi. Tuhan mengatur kehidupan manusia melalui manusia itu sendiri yang ditugaskan sebagai khalifah (wakil) Tuhan di muka bumi. Tugas ini merupakan amanah (kepercayaan) Tuhan kepada manusia. Oleh sebab itu, hidup manusia mengemban suatu misi tertentu. Kesadaran tentang misinya itulah maka manusia bertindak mengelola kehidupan berikut isinya. Amanah itulah yang menimbulkan rasa tanggung-jawab dalam kehidupan manusia yang tidak dirasakan oleh makhluk lainnya. Konon Tuhan pernah menawarkan amanat itu kepada makhluk-makhluk lainnya, tetapi tidak ada yang sanggup menerimanya, kecuali manusia, padahal amanat itu memang sangat berat untuk dipikul.
Berlainan dengan binatang, manusia tidak hidup begitu saja di tengah-tengah alam semesta ciptaan Tuhan. Manusia dalam hidupnya berusaha mengubah lingkungan hidupnya. Itulah ciri hidup manusia yang berkebudayaan, yang mengubah alam menjadi kebudayaan. Oleh sebab itu, jika alam adalah ciptaan Tuhan maka kebudayaan, sebagai benda, adalah ciptaan manusia. Pada mulanya manusia yang masih rendah kesadarannya, tenggelam dan dikuasai oleh alam semesta yang tidak dipahaminya, sehingga manusia bergantung secara mental kepada alam, namun dengan akal yang diberikan Tuhan secara khusus kepada manusia, manusia melepaskan diri dari belenggu atau ketergantungan dengannya, sehingga dalam kebudayaan manusia sesungguhnya mencapai kemandirian dan bahkan dalam batas-batas tertentu yang makin luas, manusia mampu mengarahkan perkembangan hidupnya.
Dalam upaya manusia untuk memahami dan menguak misteri sekelilingnya, akhirnya manusia mampu melihat bekerjanya hukum-hukum alam dan hukum-hukum perkembangan masyarakat yang merupakan ikatan manusia dalam hidup berkelompok. Dari upaya pemahaman itu manusia menciptakan simbol-simbol, antara lain bahasa. Dengan simbol-simbol itu manusia menciptakan alat-alat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan senjata-senjata untuk melindungi diri. Sehingga, dalam rangka mengatur dan memelihara hubungan manusia dengan manusia dan makhluk-makhluk lainnya, manusia merumuskan norma, aturan dan lembaga-lembaga. Semua itu diciptakan oleh manusia yang bersumber dari “akal” (al ‘aql) yang terdiri dari daya pikir, rasa, cipta dan karsa, yang dianugerahkan Tuhan kepada manusia. Dengan akal itulah manusia membedakan dirinya dari makhluk-makhluk lainnya. Dan dengan akal itu pula manusia adalah puncak ciptaan atau mahkota makhluk-makhluk lainnya.
Kebudayaan adalah suatu proses, bukan saja proses yang berlangsung dalam suatu periode hidup manusia, melainkan proses yang terjadi dalam kehidupan manusia yang sambung-menyambung. Hasil dari proses kebudayaan adalah juga kebudayaan, sebagai kata benda. Karena itu ciri kebudayaan ada dua. Pertama, adalah penurunan kebudayaan dari satu generasi ke generasi seterusnya. Kedua adalah pemeliharaan warisan kebudayaan pada suatu genarasi dari generasi sebelumnya. Akumulasi dari kebudayaan-kebudayaan itu membentuk suatu tradisi. Cara manusia menerima warisan kebudayaan atau tradisi juga mempunyai ciri tertentu, yaitu kritis sehingga suatu generasi tidak begitu saja menerima warisan kebudayaan dari nenek moyangnya, melainkan dengan mengembangkannya lebih lanjut ke arah yang lebih baik. Karena itu salah satu ciri kebudayaan adalah sifatnya yang evaluatif, sebagaimana manusia mamandang alam semesta dan kondisi awal hidup yang disadarinya. Kebudayaan, karena itu bercorak progresif, yaitu senantianya berubah dan berkembang ke arah yang lebih baik.
Selain diwariskan secara turun-temurun, manusia juga saling mempertukarkan kebudayaan. Berdasar ciri manusia yang mampu belajar dari yang lain, kebudayaan juga mengalami dialog untuk saling memahami dan mempelajari. Setelah saling melakukan evaluasi, maka terjadi proses pertukaran kebudayaan antar kelompok-kelompok masyarakat. Pertukaran kebudayaan inilah yang mendorong perkembangan kebudayaan. Walaupun demikian, suatu kelompok manusia juga mempunyai kecenderungan menutup diri tidak mau tahu dengan kebudayaan kelompok masyarakat lainnya. Untuk itulah Tuhan menganjurkan kelompok-kelompok masyarakat untuk saling memahami (ta’aruf) (Q.S. al-Hujurat (49): 13). Dengan saling memahami, manusia akan saling menghargai sehingga timbul gagasan untuk saling mempertukarkan kebudayaan masing-masing. Kecenderungan kelompok manusia untuk belajar dari yang lain tergantung dari tingkat keterbukaan suatu masyarakat. Tapi kebudayaan, karena wataknya, cenderung terbuka. Namun terserah kepada suatu masyarakat sendiri apakah ingin menjadi masyarakat tertutup atau masyarakat terbuka (open society). Jika ingin maju, maka yang dibutuhkan adalah suatu masyarakat terbuka. Sikap terbuka atau tertutupnya juga tergantung dari pemerintahannya, apakah otoriter atau demokratis.
Proses pewarisan maupun pertukaran itu terselenggara melalui suatu proses pembelajaran. Karena itu, kebudayaan selalu mengandung proses pembelajaran. Artinya, kebudayaan mengandung kemampuan manusia untuk mengajari dirinya sendiri. Dengan begitu, kebudayaan merupakan semacam sekolah, di mana manusia dapat belajar atau melakukan pembelajaran. Jika melihat watak kebudayaan tersebut, maka suatu generasi, dalam upaya melestarikan kebudayaannya, melakukan program pengajaran yang tidak lain adalah transfer atau pengalihan kebudayaan kepada generasi berikutnya. Jadi, kebudayaan selalu bertujuan untuk memelihara keturunan. Proses pembelajaran juga terjadi antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan lain melalui dialog kebudayaan.
Kebudayaan adalah suatu cara hidup yang benar dan terhormat. Sehingga, hidup manusia harus didasari pada suatu iman, yaitu iman kepada Kebenaran. Dalam sejarah umat manusia kebudayaan dan peradaban-peradaban besar selalu bersumber pada agama atau sistem kepercayaan tertentu, baik yang berasal dari wahyu maupun ilham dari bumi. Manusia yang berkebudayaan, bertolak hidupnya dari Kebenaran dan berproses menuju kepada Kebenaran Akhir, yaitu kehidupan di akhirat bersama dengan Tuhan. Untuk bisa mencapai kehidupan itu, manusia harus menjalankan hidup secara benar, yaitu cara hidup yang terdiri dari dua dimensi hubungan. Pertama, adalah hubungan manusia dengan Penciptanya. Kedua, hubungan dengan sesama manusia dan sesama makhluk hidup. Hubungan pertama dilakukan melalui kegiatan yang namanya ibadah. Sedangkan yang kedua melalui amal saleh sepanjang hidup manusia. Realisasi hidup secara benar adalah dengan iman dan ibadah kepada Tuhan dan amal saleh dalam hubungan dengan sesama manusia dan mahluk lainnya. Dengan demikian dari sudut keagamaan, maka kebudayaan adalah realisasi dari iman dan amal saleh itu sendiri.
Hidup berkebudayaan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, melalui suatu kontrak sosial atau perjanjian bersama. Dalam kontrak sosial tersebut setiap individu rela memberikan sebagian dari kebebasannya untuk bisa diatur oleh suatu otoritas politik, yaitu negara. Di lain pihak, otoritas negara harus menjamin pemenuhan hak-hak asasi manusia, seperti beragama atau tidak beragama, berpendapat, berkeyakinan, bekerja untuk mencari nafkah, membentuk keluarga dan rumah tangga dan memperoleh keadilan yang luas. Namun dalam hidup bernegara, setiap warga negara memikul sejumlah kewajiban yang ditetapkan oleh negara berdasarkan kesepakatan bersama, seperti membayar pajak, mengikuti aturan-aturan hukum dan mempertahankan negara.
Kebudayaan juga merupakan sebuah tatanan hidup yang dibagi menjadi empat sektor menurut aturan pergaulannya. Pertama, sektor negara yang memiliki alat pemaksa dan monopoli kekerasan berdasar hukum. Kedua, pasar yang merupakan mekanisme mencari nafkah melalui produksi dan pertukaran yang berkeadilan bagi setiap orang. Ketiga sektor masyarakat sipil yang didasarkan kepada kesukarelaan dalam tolong-menolong. Keempat, wilayah kehidupan primordial di tingkat individu dan keluarga yang bersifat privasi. Walaupun keempat sektor itu berbeda dan terpisah, namun merupakan satu kesatuan yang saling berinteraksi guna mencapai tujuan-tujuan kebudayaan.
Bermasyarakat dan berbangsa adalah merupakan naluri manusia, sebagai makhluk bermasyarakat dan bagi orang yang beragama, sekaligus merupakan perintah Tuhan. Namun berbeda dengan berkumpulnya makhluk hewani, manusia itu berkumpul karena dan untuk mengacu kepada sekumpulan nilai-nilai luhur seperti keadilan, kesejahteraan, permusyawaratan dan perdamaian (Q.s. Ali Imran (3): 104). Bermasyarakat dan bernegara diatur oleh suatu otoritas yang dibentuk melalui kesepakatan dan perjanjian luhur. Tujuan pengaturan dalam menjamin tercapainya kebaikan dan tiadanya keburukan dan kejahatan yang menjadi misi otoritas negara. Demikian pula dalam bernegara, suatu masyarakat dan bangsa juga mengacu kepada nilai-nilai luhur yang diyakini bersama. Dalam konteks Indonesia, nilai luhur itu dirumuskan dalam suatu sistem nilai yang terdiri dari lima sila, karena itu disebut Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan Perwakilan dan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Atas dasar lima sila itulah seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia bersatu dan hidup secara bergotong-royong atas dasar asas kekeluargaan. Itulah modal sosial yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dalam hidup berkebudayaan.
Dalam hidup berkebudayaan melalui kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, setiap individu dikendalikan oleh suatu aturan hidup bermasyarakat. Pada dasarnya aturan hidup itu bertujuan untuk melindungi dan merawat iman atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menghargai nilai-nilai individu yang merupakan kehormatan dan karena itu harus dihormati oleh setiap orang, menjaga dan mempertahankan hidup, melangsungkan keturunan dan menjaga kepemilikan yang merupakan anugerah Tuhan yang diperoleh melalui kerja. Setiap undang-undang dan peraturan, baik formal maupun informal, harus mengacu kepada tujuan-tujuan pengaturan itu dan karena itu harus dirumuskan melalui proses permusyawaratan.
Keempat sektor itu bersama-sama melakukan pembangunan yang berencana dalam rangka menciptakan masa depan yang senentiasa lebih baik. Sebab, menciptakan masa depan adalah ciri kebudayaan juga. Pembangunan dilakukan dengan mengolah berbagai sumberdaya atau faktor-faktor produksi, yang juga merupakan modal pembangunan, yang mencakup sumberdaya alam, tenaga kerja dan kepemimpinan atau kewiraswastaan. Tiga modal ini kemudian menghasilkan modal turunan atau sekunder, yaitu modal finansial atau uang, teknologi, organisasi atau lembaga, nilai-nilai budaya, nilai-nilai spriritual dan prasarana fisik. Sumberdaya-sumberdaya itu harus diolah secara berhati-hati dan bertanggung-jawab menurut prinsip-prinsip pengelolaan yang baik (good governance), yaitu yang terutama, tanggung-jawab, transparansi, keadilan atau kewajaran (fairness). Sebuah mekanisme pengelolaan yang baik akan menghasilkan efisiensi dan produktivitas, dua sisi dari mata uang yang sama dari sebuah kebudayaan, karena kebudayaan adalah sekumpulan aktivitas manusia secara bersama-sama..
Mekanisme kebudayaan merupakan interaksi antara empat unsur dalam suatu kegiatan pembangunan. Pertama adalah anthropos, kedua ethnos, keempat techne dan kelima oikos. Anthropos adalah manusia sebagai individu yang merupakan subjek dan aktor sentral, yang sekaligus sumber kegiatan maupun tujuan pembangunan itu sendiri, karena pengertian pembangunan adalah pembangunan manusia seutuhnya dan masyarakat seluruhnya. Karena itu, pembangunan pada hakekatnya adalah realisasi manusia dalam menciptakan lingkungan hidup yang manusiawi atau berbudaya. Lingkungan yang manusiawi adalah lingkungan yang bermakna dalam kehidupan manusia. Dengan demikian, maka pembangunan tidak hanya bersifat material, melainkan juga bersifat rohaniah atau spiritual. Dalam konteks pembangunan Indonesia, pembangunan adalah realisasi dari nilai-nilai Pancasila yang bertitik sentral manusia yang dimuliakan oleh Tuhan, karena manusia adalah sebuah mahkluk yang sempurna.
Ethnos adalah komunitas atau kelompok manusia, yang berarti bahwa pembangunan merupakan bentuk hubungan interaksi antara sesama manusia, sebagai keluarga besar yang bernama masyarakat. Oleh karenanya sifat pembangunan adalah kekeluargaan atau gotong royong; ringan sama dijinjing, berat sama dipikul. Komunitas adalah realitas yang harus diakui, karena manusia pada hekakatnya adalah homo-socius, makhluk bermasyarakat. Di satu pihak, kumpulan individu membentuk masyarakat, tetapi sebaliknya, masyarakat juga membentuk individu. Tapi dalam pengertian kebudayaan, individu bukanlah semacam “sekrup-sekrup” bagi masyarakat. Individu dalam falsafah kekekuargaan adalah subjek yang memiliki individualitas. Individu adalah suatu ego, yaitu kepribadian yang kritis, rasional, menyadari harga diri. Tetapi, dalam hidup berkeluarga, individu tidak boleh bersikap egois, yaitu mementingkan diri sendiri atau bebas yang tidak menghiraukan kebebasan orang lain. Dengan perkataan lain setiap individu menyadari jati dirinya yang merupakan kehormatan (honour) baginya.
Techne adalah alat untuk mengolah alam dan masyarakat. Techne adalah bagian dari benda kebudayaan yang bersumber dari manusia sebagai mahkluk yang bermain (homo luden) atau makhluk yang membuat dan memakai alat (a tool making and using animal). Jadi alat adalah perantara atau kepanjangan tangan manusia dalam mengolah lingkungannya. Techne terdiri dari dua macam. Pertama yang bersifat fisik. Dari teknik itulah berkembang teknologi yang merupakan sistem peralatan. Kedua bersifat sosial, yang disebut organisasi. Keduanya bekerja melalui proses yang sama, yaitu berawal dari masukan (input), berproses melalui thoughtput dan akhirnya menghasilkan output, atau produk akhir.
Dalam perkembangan teknologi sebagai sistem peralatan, seringkali manusia menjadi budak dari teknologi dan lembaga-lembaga yang dipakai. Padahal dalam rangka kebudayaan, teknologi dan sistem kelembagaan itu harus bisa dijinakkan guna melayani kebutuhan-kebutuhan manusia. Sedangkan oikos adalah universum kosmis atau ruang hidup dan yang terdekat disebut juga lingkungan hidup atau ekologi. Dalam lingkungan hidup itulah manusia menjalankan proses pembudayaan dengan merubah alam menjadi budaya. Dalam hal ini perlu diingat bahwa manusia adalah merupakan bagian, yaitu merupakan mikrokosmis dari alam semesta. Hal ini mengharuskan manusia untuk hidup bersama. Namun begitu, manusia dengan teknologi dan organisasinya sering terjerumus dalam eksploitasi yang merusak, baik secara langsung maupun tidak langsung. Karena itu maka dalam berkebudayaan, manusia, selain memanfaatkan alam, juga mampu melestarikannya dan yang telah dirusak harus bisa dipulihkan kembali. Sebab dampak kerusakan lingkungan akan mengakibatkan bencana bagi kehidupan manusia sendiri. Perlu diingat bahwa sistem ekologi merupakan satu kesatuan. Kerusakan pada bagian yang satu akan berdampak bagi bagian lainnya, sehingga berkebudayaan berarti juga memelihara ekosistem. Sementara itu manusia sebagai pribadi juga terdiri dari empat elemen. Pertama adalah Id, kedua adalah nafsu sufiyah, ketiga adalah ego atau nafsu lawwamah dan keempat adalah nafsu mutmainnah atau nafsu Ilahiah.
Id adalah dorongan-dorongan atau insting jasmaniah yang memberi kekuatan untuk hidup sebagai manusia basariah atau manusia jasmaniah. Nafsu ini menyebabkan sikap agresif manusia yang mengaggap manusia lainnya sebagai saingannya. Nafsu sufiyah adalah nafsu yang melahirkan cinta, simpati dan empati kepada manusia yang lain. Jika nafsu jasmaniah menimbulkan ketagangan, nafsu sufiyah menimbulkan relaksasi. Ego adalah bagian kepribadian manusia yang kritis karena ego adalah bagian kepribadian yang berfikir atau rasional. Sedangkan nafsu mutmainnah atau Ilahiah adalah bagian kepribadian yang menampung nilai-nilai luhur yang diajarkan oleh keluarga dan masyarakat. Dari empat bagian itu, kombinasi ego dan nafsu sufiyah berperan sebagai pengendali dan penyeimbang. Jika Id mendorong kepada kejahatan, maka nafsu Ilahiah mendorong kepada kebaikan dan idealitas. Perkembangan yang berlebihan pada Id maupun nafsu mutmainnah menimbulkan neurosis atau sakit jiwa. Karena itu, maka kedua kutub kepribadian tersebut harus bisa diharmonisasikan oleh Ego dan nafsu sufiyah. Namun kesemuan nafsu itu bersama-sama membentuk kebudayaan. Ketertinggalan pada salah satu nafsu akan menimbulkan masalah, penyelewengan atau ekses dalam kebudayaan.
Kecenderungan penyimpangan itu ada empat macam: reifikasi, manupulasi, fragmentasi dan individuasi. Masing-masing kecenderungan itu menyimpangkan manusia dari tujuan kebudayaan yang sesungguhnya, walaupun hal itu sering tidak disadari oleh manusia. Reifikasi adalah kecenderungan untuk mewujudkan segala kebudayaan dalam bentuk-bentuk, angka-angka atau kuantitas dan bentuk lahiriah. Kepuasan pekerjaan diukur dari segi material, tingkah laku lahiriah, rupa, suara dan bahasa yang bisa ditangkap oleh pancaindera. Hal ini tampak pada laporan pembangunan yang memperlihatkan keberhasilan-keberhasilan dengan angka, dalam kuantitas dan statistik perkembangan (time-series). Kecenderungan ini seringkali berlebihan misalnya dengan mengukur perasaan cinta, kesenangan, keindahan atau kebahagiaan. Karena itu yang bersifat mental atau rohaniah tidak tampak dan dirasakan. Di sinilah terjadinya pendangkalan pemaknaan kebudayaan. Sukses kesenian umpamanya, diukur dengan nilai komersial suatu pertunjukan. Ekses yang tampak adalah produksi massal dan komersialisasi barang-barang kesenian, yang menjadikan manusia sebagai alat produksi dan objek pemerasan, atau ritualisasi kegiatan ibadah atau bahkan komersialisasi agama.
Manipulasi adalah kegiatan yang menyalahgunakan proses dan barang kebudayaan untuk kepentingan yang rendah, misalnya demi keuntungan. Manipulasi ini tampak dalam iklan yang mengelabui orang tentang suatu produk, misalnya melebih-lebihkan khasiat suatu obat atau mengubah informasi dampak negatif suatu barang konsumsi menjadi sesuatu yang bermanfaat. Misalnya memperagakan rokok yang sebenarnya menggangu dan merusak kesehatan menjadi simbol kejantanan atau gaya hidup pria yang terhormat. Maksudnya adalah supaya barang itu laku dijual, padahal pengonsumsian atau penggunaannya akan merugikan, tetapi hal itu disembunyikan dengan mengelabui orang dengan video klip atau film-iklan. Manipulasi itu sering terkesan merupakan pembohongan publik, namun merupakan informasi yang efektif dan mengandung nilai komersial yang tinggi. Di sini yang banyak dimanipulasi adalah hasil karya kesenian atau dakwah keagamaan.
Fragmentasi adalah gejala penyekatan yang tampak dari akibat spesialisasi, profesionalisasi dalam kegiatan-kegiatan orang-orang badan kelompok-kelompok masyarakat. Fregmentasi ini menghasilkan suatu bangunan yang parsial dan berdimensi tunggal (one-dimension). Di sini, manusia dihargai dari ketrampilan dan keahliannya yang khusus. Dalam profesionalisme, kedudukan dan jabatan seseorang menjadi penting yang menutupi kualitas-kualitas kemanusiaan yang lain. Dalam profesionalisme ini persaingan dalam keahlian merupakan aturan permainan, sehingga hubungan antar-manusia menjadi kaku dan tidak akrab. Memang hubungan antar-manusia menjadi rasional, tetapi hal ini mereduksi hubungan emosional, karena hubungan emosional dianggap destruktif terhadap profesionalisme. Fragmentasi ini bisa berlanjut menjadi alienasi seseorang dari masyarakat atau benda-benda sekelilingnya, bahkan yang dibuatnya sendiri. Dalam fragmentasi ini, kehidupan manusia dikotak-kotakkan dalam profesi, spesialisasi, kedudukan dan jabatan yang bersifat hierarkis. Fragmantasi merupakan represi dalam kehidupan kebudayaan karena orang terlalu dikuasai oleh disiplin yang didorong oleh persaingan.
Individualisasi adalah kecenderungan memecah masyarakat menjadi individu-individu yang dikemudikan oleh kepentingan pribadi (self-interest) yang sempit. Sebenarnya dampak individualisasi itu perlu dibedakan antara individualisme dan egoisme. Individualisme adalah paham yang menghargai individu dan menghormati diri pribadi seseorang yang otonom yang memiliki hak-hak asasi dalam suatu negara atau masyarakat. Individualisme itu melahirkan penghargaan pada diri sendiri, tetapi harus juga menghargai individu yang lain. Individualisme adalah juga penghargaan pada hak-hak pribadi, misalnya hak milik dan kebebasan. Tetapi hak milik dan kebebasan seseorang itu dibatasi oleh hak milik dan kebebasan orang lain. Karena itu, maka individualisme menghasilkan kebebasan dan otonomi individu tetapi juga sekaligus kewajiban-kewajiban asasi individu terhadap masyarakat. Dampak lain individualisasi adalah egoisme, yaitu sikap yang mementingkan diri sendiri dengan mengabaikan kepentingan orang lain. Egoisme ini adalah penyimpangan dari tujuan kebudayaan, sedangkan individualisme, jika dipahami dan dipraktekkan secara benar, masih berada dalam ruang lingkup kebudayaan, karena individualisme memberikan penghargaan dan pemuliaan kepada manusia sebagai individu. Namun individualisme ini bisa kebablasan menjadi egoisme karena melepaskan dirinya dari masyarakat. Karena itu maka individualisme harus diimbangi dengan prinsip-prinsip komunitarian karena individu itu tidak mungkin ada atau berfungsi tanpa komunitas. Kombinasi antara individualisme dan komunitarianisme, yang merupakan harmonisasi, jalan tengah dan moderasi itulah yang membentuk kebudayaan.
Individualisme sebenarnya merupakan peringatan untuk waspada terhadap kemungkinan berkembang kepada otoritarianisme, karena otoritarianisme menimbulkan penindasan kepada hak-hak asasi manusia. Otoritarianisme itu di masa lalu lahir dari persekutuan antara otoritas keagamaan dan otoritas politik atau kekuasaan. Kemudian pada abad ke 20, otoritarianisme lahir dari persekutuan antara ideologi dan kekuasaan, sehingga dalam suatu negara otoriter, hegemoni dipertahankan dengan aparatur negara dan aparatur ideologi. |