| Anatomi Konflik Etno-Religius di Lombok |
|
|
|
Oleh Irvan Wahid Anggota Jaringan Islam Kampus (JARIK) Mataram Dari segi etnisitas, pulau Lombok didominasi oleh suku Sasak, kemudian suku Bali yang mayoritas bertempat tinggal di Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram. Di samping itu ada etnis Tionghoa, suku Bima, Sumbawa, Jawa dan suku-suku lainnya yang datang ke pulau Lombok sebagai imigran. Kedatangan mereka dengan aneka ragam latar belakang. Mulai dari motif ekonomi hingga pendidikan.
Lombok dalam Pemetaan: Etnik dan Religi Dalam internal Suku Sasak, ada struktur kasta yang didasarkan atas keturunan. Ada yang berkasta Lalu, Raden atau Amak yang merupakan kasta kelas terendah dalam suku Sasak. Kelompok kasta ini terkadang membuat lingkungan tersendiri dengan identitas tersendiri. Kelompok bangsawan harus menggunakan bahasa dan tata karma yang santun, lembut dan sopan. Sedangkan bahasa non-bangsawan terkadang dinyatakan agak sedikit kasar dengan menggunakan bahasa yang lazim dikenal sebagai jamak-jamak (biasa-biasa). Bangsa Sasak bangsawan dapat berinteraksi dengan masyarakat non-bangsawan secara bebas. Seperti pada acara pernikahan, misalnya, Sasak bangsawan dapat menikahi anak non-bangsawan dengan bebas. Sementara anak non-bangsawan hanya boleh menikah dengan laki-laki bangsawan, dan laki-laki non-bangsawan tidak dapat menikahi perempuan bangsawan sebagai isterinya. Di samping itu, terdapat juga penganut Hindu Bali, yang sebagian besar berdomisili di Lombok Barat dan Kota Mataram. Umat Kristen Protestan, Katolik, Budha dan Konghucu merupakan kelompok minoritas. Komunitas keagamaan yang minoritas ini biasanya tinggal secara berkelompok, seperti Umat Hindu yang lebih banyak berada di kecamatan Cakra Negara, Kota Mataram dan Kecamatan Mataram. Demikian juga dengan umat Kristen dan Budha yang mengambil posisi secara berkelompok-kelompok. Pola domisili yang demikian, mempertegas identitas masing-masing sebagai kelompok yang berbeda dari yang lainnya. Demikian halnya juga dengan umat Islam yang merupakan mayoritas. Mereka tinggal dan hidup berkelompok-kelompok, baik didasarkan atas aliran teologi keagamaan maupun organisasi kemasyarakatan tempat afiliasinya. Bahkan berdasarkan partai politik pilihnnya. Kelompok organisasi kemasyarakatan terbesar yang ada di Nusa Tenggara Barat adalah organisasi Nahdlatul Wathan (NW) yang kemudian terpecah menjadi dua, yaitu Nahdlatul Wathan (NW) Anjani dan Nahdlatul Wathan (NW) Pancor. Kedua organisasi yang berakar dari paham keagamaan, bahkan pendiri yang sama, ini juga tidak bisa bertemu dalam relasi sosial kemasyarakatan. Beberapa kali terjadi konflik besar-besaran antara keduanya, sebagai imbas dari paradigma fanatik masing-masing kelompok. Kelompok organisasi kemasyarakatan kedua adalah Nahdlatul Ulama, yang juga menguasai basis massa yang relatif besar dan memiliki banyak pondok pesantren. Di bawah dua organisasi di atas, terdapat beberapa organisasi lokal, seperti Yatofa, Marakit Ta’limat, dan juga termasuk di dalamnya adalah organisasi Muhammadiyah yang memiliki beberapa universitas dan lembaga pendidikan lainnya. Di samping itu, di Lombok terdapat juga organisasi keagamaan Ahmadiyah yang beberapa waktu lalu mengalami penyerangan karena dituduh sesat dan menyesatkan. Selain kelompok keagamaan yang tumbuh dalam bentuk organisasi ini, masih ada beberapa aliran keagamaan yang hadir dan cukup antusias melakukan dakwah. Ada Jamaah Tabligh yang oleh masyarakat Lombok sering disebut sebagai “Jamaah Kompor”. Juga ada kelompok Salafi dan Wahabi yang beberapa waktu lalu diserang oleh masyarakat karena dianggap sesat dan menyesatkan. Di samping itu, ada juga minoritas penganut aliran Islam Syi’ah yang masih melakukan dakwah sembunyi-sembunyi dan memiliki pengikut yang cukup militan. Dari segi ekonomi, mayoritas penduduk Sasak Asli berpenghidupan dari bertani. Sedangkan penduduk pendatang, seperti Bali dan etnis Tionghoa, berprofesi sebagai pedagang. Khusus untuk etnik tionghoa, mereka mampu menguasai delapan puluh persen aset ekonomi yang ada di pulau Lombok. Bahkan beberapa lahan pertanian yang dimiliki oleh masyarakat Sasak dibeli oleh mereka, sehingga masyarakat Sasak menjadi buruh tani atau petani penggarap. Kelompok masyarakat Tionghoa yang mengusai aset ekonomi ini, oleh sebagian masyarakat Sasak diidentikkan sebagai Umat Kristiani. Meskipun ada sebagian dari mereka yang Muslim, Hindu, Budha serta Konghucu, bahkan aliran kepercayaan. Jadi, penguasaan aset ekonomi di pulau Lombok diidentikkan dengan kelompok Kristiani. Hal ini hendaknya menjadi pertimbangan, tatkala akan meneropong etno-religius di Lombok.
Konflik biasanya dipahami sebagai benturan antara gagasan-gagasan, sikap-sikap dan tindakan-tindakan yang berbeda dalam kehidupan masyarakat. Sehingga untuk masyarakat yang plural seperti masyarakat Lombok, NTB, potensi terjadinya konflik sangat besar. Sebab setiap individu memiliki gagasan-gagasan yang berbeda, yang satu dengan lainnya jika tidak dapat dikompromikan akan dapat menimbulkan terjadinya konflik. Akan tetapi jika perbedaan-perbedaan ini dapat didamaikan, maka pluralitas masyarakat justru akan berbalik menjadi social harmony yang sangat didambakan semua orang. Oleh karena itu, konsep untuk mengelola keragaman agar tidak menjadi konflik, menjadi hal yang sangat penting agar perbedaan yang ada ini tumbuh menjadi kekayaan serta keindahan. Untuk itu, kita harus memahami bentuk atau jenis konflik yang terjadi dalam masyarakat. Merujuk pada istilah Tamrin Amal Tomagola, ada dua jenis konflik, yaitu konflik horisontal dan konflik vertikal. Konflik horisontal adalah konflik yang terjadi antarmasyarakat. Konflik ini biasanya diakibatkan oleh adanya sentimen antarkelompok masyarakat, baik diakibatkan oleh perbedaan suku, agama maupun penguasaan aset ekonomi dan non-ekonomi dalam kehidupan masyarakat. Adapun konflik vertikal terjadi antara negara dengan warga negara. Konflik ini biasanya diakibatkan oleh ketidakpuasan, baik personal maupun kelompok masyarakat, kepada negara atau aparatur negara yang tidak dapat melakukan distribusi kebijakan secara adil dan merata. Untuk masyarakat Lombok, jenis konflik horisontal adalah yang paling sering terjadi. Meskipun demikian, bukan berarti bahwa konflik horisontal tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan konflik vertikal. Bahkan bisa dikatakan bahwa konflik horisontal bisa semakin parah atau justru mereda tergantung dari langkah atau kebijakan yang dilakukan oleh pihak pemerintah bersama-sama dengan masyarakat. Di era reformasi, konflik horisontal yang terjadi di Lombok justru lebih banyak dipengaruhi oleh kebijakan-kebijakan pemerintah yang cenderung menimbulkan konflik. Misalnya, surat keputusan Bupati Lombok Barat yang menyatakan tidak sanggup bertanggung jawab atas korban konflik Jamaah Ahmadiyah. Hal ini tentu secara tidak langsung berarti mempertegas sikap masyarakat bahwa Jamaah Ahmadiyah seharusnya diusir dan tidak diberikan hak hidup di daerah Nusa Tenggara Barat. Keputusan ini juga diperkuat dengan hasil fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), tentang kesesatan ajaran Islam Ahmadiyah. Ini membuktikan tidak maksimalnya peran institusi pemerintahan, sebagaimana seharusnya. Untuk konflik horisontal, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab dan pemicunya. Di antaranya: pertama, pola pemukiman masyarakat Lombok yang sering terkotakkan atas dasar agama, organisasi keagamaan, suku atau partai politik yang menjadi pilihan masing-masing masyarakat. Pola keberagamaan masyarakat Hindu dan Islam misalnya, adalah membentuk desa-desa atau gubuk-gubuk sendiri. Sehingga berimplikasi pada pola interaksi keseharian masyarakat Lombok Muslim dan non-Muslim. Sementara suku Bali (Hindu) yang berada di Pulau Lombok, mereka membentuk komunitas sendiri yang ada di Sindu, Karang Medain, Karang Bedil Mataram dan Narmada, Lombok Barat. Tempat transaksi ekonomi pun memiliki identitas tersendiri. Untuk umat Hindu lebih banyak terkonsentrasi di pasar Sindu, Cakra Negara. Demikian juga tempat-tempat penguasaan ekonomi, juga dibedakan berdasarkan pada etnis tertentu. Untuk skala besar, hampir semua toka-toko yang ada di kota Ampenan, dikuasai oleh umat Islam dan suku Arab. Sedangkan di wilayah Cakra Negara di dominasi etnis Tionghoa atau umat Kristen, serta non-Islam lainnya. Kondisi di kota Mataram masih lebih bagus dan lebih plural dibandingkan dengan kondisi Lombok Timur dan Lombok Tengah. Untuk Lombok Timur, hampir bisa dikatakan tidak ada umat beragama lain yang membuat komunitas atau perkampungan. Semuanya adalah umat Islam. Kedua, persaingan antarlembaga atau organisasi keagamaan yang ada di pulau Lombok merupakan faktor lain yang memicu terjadi konflik horisontal. Sebagaimana yang sudah dijelaskan di atas, organisasi keagamaan di Lombok sangat menjamur, dan masing-masing berlomba merebut massa. Kondisi ini diperparah lagi dengan keterlibatan tokoh agama, dalam hal ini Tuan Guru, ke politik praktis. Hal ini menyebabkan terjadinya pengkotakan umat berdasarkan afiliasi dan aspirasi politiknya. Warga Nahdlatul Wathan (NW) Anjani misalnya, berafiliasi pada Partai Bintang Reformasi (PBR). Sedangkan warga Nahdlatul Wathan (NW) Pancor berafiliasi pada Partai Bulan Bintang (PBB). Adapun warga NU lebih banyak ke Partai Kebangkitan Bangsa dan warga Muhammadiyah berafiliasi ke Partai Amanat Nasional (PAN). Fenomena ini kemudian menjadi salah satu pemicu terjadinya konflik horisontal antar dan/atau intra-penganut agama, demi tujuan-tujuan politis tertentu. Ketiga, masuknya migran ke wilayah Lombok dengan misi serta orientasinya masing-masing. Misalnya kelompok Wahabi dan Salafi dengan misi penyebaran Islam anutan mereka. Kelompok-kelompok ini mencoba untuk mengambil lahan yang sudah menjadi garapan organisasi keagamaan yang sudah ada, seperti NW, NU dan Muhammadiyah. Selain itu, kehadiran organisasi keagamaan yang baru ini juga dinilai memiliki misi yang berbeda dengan masyarakat setempat. Untuk kasus Wahabi misalnya, para Jamaah dan Imam Wahabi mencoba untuk melakukan proses Arabisasi di pulau Lombok. Segala hal yang menjadi tradisi masyarakat Sasak yang dianggap bertentangan dengan Sunnah Rasul dibabat habis, karena dianggap bid’ah. Sementara dalam konteks ekonomi, kedatangan imigran juga memberikan pengaruh. Para pengusaha besar maupun menengah berdatangan ke Lombok untuk menanamkan modalnya dengan membeli lahan pertanian masyarakat Lombok, untuk kemudian dijadikan sebagai lokasi pabrik atau lahan pertanian yang dikuasai oleh perusahaan tersebut. Di daerah Cakra Negara, Kota Mataram yang merupakan pusat perekonomian yang ada di Kota Mataram misalnya, semua lahan pertanian dibeli dan dijadikan toko dan mall, dan dikuasai oleh para imigran yang sebagian besar adalah etnis Tionghoa dan diidentikkan dengan umat Kristen. Sementara buruh kasarnya adalah masyarakat Sasak (Lombok). Kondisi ini menyebabkan terjadinya kemiskinan dan kebodohan yang tak terselesaikan di masyarakat Sasak (Lombok). Kondisi ini membuat daerah tersebut rentan terjadinya konflik horsontal. Inilah sekelumit gambaran fakta etno-religus di Lombok. Masih banyak tantangan dan problem yang menuntut penyelesaian. Sekali lagi, keragaman masyarakat Lombok, bisa menjadi positif, namun juga bisa menjadi pemicu konflik. Tinggal bagaimana kita menyikapi dan mengelolanya.
|
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|