Lembaga Studi Agama dan Filsafat

Lembaga Studi Agama dan Filsafat
Kamis, 09 September 2010
Analisis Etno-Religius Pergerakan Islam di Yogyakarta Cetak halaman ini Kirim halaman ini melalui E-mail

Oleh: Sholahuddin

Anggota Jaringan Islam Kampus (JARIK) Jogyakarta


 Yogyakarta, yang baru saja mendeklarasikan dirinya sebagai the city of tolerance, menjadi miniatur kerukunan hidup antarumat beragama. Di kota ini tumbuh dan berkembang berbagai agama dan kepercayaan. Selama puluhan tahun ikatan solidaritas antarpemeluk umat beragama di Yogyakarta terjalin dengan baik dan tidak ditemukan adanya konflik. Fenomena seperti ini berbeda dengan apa yang terjadi di kota Solo. Kota Solo terkenal dengan sebutan ”kota Sumbu Pendek” yang sangat rawan sekali terhadap berbagai konflik komunal, etnis, dan terutama sekali konflik antarumat beragama (Ahmad Norma Permata, 2005).

 

Di Yogyakarta juga ditemukan banyak gerakan. Dari yang ”kiri” paling ujung sampai pada yang ujung ”kanan”. Ada yang mendasarkan dirinya pada ideologi Islam, sekular, humanisme dan lain sebagainya. Gerakan-gerakan tersebut saling berkontestasi dan berkompetisi, sehingga menambah warna-warni pergerakan di tanah air. Salah satu hal yang patut disoroti dalam konteks pergerakan di atas adalah fenomena kembalinya gerakan Islam yang berbasis di masjid-masjid kampus untuk mengusung perda syariat Islam ke DPRD Tingkat I Yogyakarta.
Tulisan ini berusaha untuk memotret bagaimana mapping gerakan-gerakan Islam tersebut, sekaligus memprediksi prospeknya.

Mapping Gerakan Islam di Yogyakarta


 Di samping dua organisasi sosial kegamaan mainstream, Muhammadiyyah dan Nahdatul Ulama (NU), di Yogyakarta juga ditemukan berbagai gerakan Islam yang lainnya. Gerakan Islam usrah yang terpusat di masjid-masjid kampus UGM, UNY dan juga gerakan Islam kelaskaran di Jalan Kaliurang, seperti FPI (Front Pembela Islam), Laskar Jihad Ahlussunnah Waljama’ah, MMI (Majelis Mujahidin Indonesia), HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), Salafiyyah dan lain-lain. Kelompok-kelompok Islam ini adalah kelompok Islam pro-syariat, yang senantiasa mengajukan sistem Islam sebagai alternatif atas berbagai sistem sekular dan umum yang telah diterapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


 Kelompok-kelompok Islam pro-syariat yang tergabung dalam FUI (Forum Ummat Islam) pada 7 September 2006, pergi ke DPRD tingkat I propinsi DIY untuk mengusung gagasannya. FUI Yogyakarta terdiri dari 30 elemen. Ada dua elemen besar, yaitu Muhammadiyyah dan NU (anggota NU atau Muhammadiyyah yang tergabung dalam forum ini adalah barisan yang tidak mempunyai kekuasaan yang signifikan dalam menjalankan roda organisasinya), dan yang lainya misalnya adalah FPI, MMI, HTI, KAMMI, dan semacam forum-forum silaturrahmi (masjid, pelajar Muslim, dan lain-lain). Untuk kasus perda ini, yang kuat menyuarakan adalah MMI dan HTI. Keduanya juga kuat menyuarakan ”perda jilbab”.


 Gerakan Islam pro-syariat ini mempunyai hubungan dengan gerakan partai politik yang mendukung ide penerapan syariat Islam. Salah satu partai politik yang mempunyai visi penerapan syariat Islam tersebut adalah PKS (Partai Keadilan Sejahtera). Menurut Ali Said Damanik (2003), PKS merupakan partai tarbiyyah yang berkembang di kelas menengah terdidik perkotaan, khususnya di kampus-kampus umum. Mereka adalah anggota usrah dan khalaqah yang begitu subur di masjid-masjid kampus sekular, laiknya Jama’ah Shalahuddin di masjid kampus UGM.
 Sebagai partai politik, PKS merupakan ekspresi dari gerakan anak-anak tarbiyyah ini. Tetapi tidak semua gerakan tarbiyyah memberikan dukungan terhadap eksistensi PKS. Kebanyakan yang mengaspirasikan suaranya ke PKS adalah para aktivis LDK (Lembaga Dakwah Kampus), Masjid Kampus dan Ikhwanul Muslimin.


Di masa Orde Baru, Soeharto telah melakukan marginalisasi politik Islam dengan melakukan unifikasi ormas-ormas Islam, laiknya NU, Muhammadiyyah, Persis, Masyumi dan lain-lain kedalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Oleh karena itu, dapat kita ketahui bahwa wacana tentang ideologi politik Islam relatif sepi, dan lebih memilih jalur dalam bentuk khalaqah, forum-forum studi di masjid kampus. Kelompok ini kemudian memfokuskan kajiannya pada wacana keagamaan (Islam), aqidah, syari’ah, akhlaq dan lain sebagainya.


 Di Yogyakarta, fenomena gerakan syari’ah diramaikan dengan bermunculanya berbagai organisasi kelaskaran yang menjadikan friksi antara organisasi kanan menjadi menajam. Penajaman friksi tersebut termanifestasikan di antaranya dengan ketidaksatuan suara mereka dalam merespon persoalan-persoalan umat Islam kala itu, misalnya tentang jihad di Ambon, pelatihan kelaskaran yang begitu milisteristik dan lain sebagainya. Untungnya di Yogyakarta terdapat kelompok yang bisa menjadi penyeimbang dengan kelompok-kelompok yang mengorientasikan tujuannya pada pelaksanaan syariat Islam dalam ruang publik (Public Sphere).
Menurut Zuly Qodir dalam tulisannya Pemikiran dan Gerakan Islam Indonesia Kontemporer: Kategori dan Karateristik, menyebutkan konstelasi peta pergerakan Islam di Yogyakarta, adalah sebagai berikut:

Gerakan Islam Karakteristik Cita-Cita Aktor Jamaah Gerakan
Ekstrem 1. Menolak Pluralisme
2. Berpegang pada letterlijk teks
3. bulat tanpa kompromi
4. tanpa pelunakan, interpretasi dan pengurangan (Ernest Gellner, 1992: 177)
5. oposisionalisme, perlawanan terhadap paham lain yang dianggap bertentangan dengan kitab suci, baik modernisme, postmodernisme, sekularisasi, nilai Barat atau lainnya yang dalam Islam rujukannya adalah Quran dan hadits.
6. Menolak hermeneutika. Tidak perlu melakukan interpretasi dan enggan bersikap kritis terhadap teks. Teks harus dipahami secara letterlijk, rasio tidak boleh melakukan kompromi atas ayat-ayat
7. menolak pluralisme dan relativisme. Pluralisme diangap sebagai akibat pemahaman teks secara salah dan relativisme muncul akibat intervensi nalar manusia dan perkembangan masyarakat
8. menolak perkembangan histories dan sosiologis (Martin F Marty 1992:: 110-112) 1. Kembali pada zaman salaf
2. Penegakan syariah Islam, perda syariah
3. Khilafah Islamiyah
4. Partai Islam
5. Sistem Ekonomi Islam
6. Islam yang murni
7. Islam yang tunggal 1. Sebagian orang Muhammadiyah
2. Sebagian orang NU
3. Ismail Yusanto
4. Habib Rizieq
5. Abu Bakar Baasyir
6. Adian Husaini
7. Ja’far Umar Thalib 1. Pengikut Muhammadiyah
2. Pengikut NU
3. Hizbut Tahrir Indonesia
4. Front Pembela Islam
5. Front Pemuda Islam Surakarta
6. Dewan Masjid Indonesia
7. DDII
8. MMI
9. KISDI
10. Laskar Jundullah
11. FKAW (Forum Komunikasi Ahlussunnah Wal-jama’ah) 12. Teologis: kembali kepada zaman yang diidealkan, ada yang mengatakan zaman salafi, puritanisme (pemurnian dalam arti lebih dekat dengan zaman kenabian, sekalipun belakangan lebih kentara adalah tradisi Arabisasi
13. Politik: kaum fundamentalis- ekstrem menolak segala bentuk struktur politik modern seperti demokrasi, pluralisme partai politik, sehingga menghendaki adanya khilafah Islamiyah dan penegakan syariah Islam
14. Ekonomi : menghendaki struktur dan sistem ekonomi syariah (agama), bukan ekonomi modern, sebab sistem ekonomi  modern hanya menimbulkan liberalisme, kapitalisme yang tidak adil pada masyarakat Islam khususnya;
15. Budaya : budaya yang ditawarkan adalah budaya Islam atau lebih dekat dengan budaya Arab namun dipahami seakan-akan sebagai budaya Islam
16. 
Moderat Karakteristik Cita-cita Actor Jamaah Gerakan
 1. menerima hermeneutika, sehingga ada pluiralisme pemahaman
2. Kritis atas teks dan pemahaman kitab suci agama-agama
3. Menerima modernisasi, sekularisasi dan liberalisme agama
4. Kontekstual dalam memahami teks agama
5. Menerima relativisme pemahaman
6. Mengakui pluralisme agama 1. Islam Warna-warni
2. Islam sebagai etika
3. Menghadirkan keimanan dalam dunia modern
4. Menolak teokrasi
5. Menjunjung kesetaraan jender
6. Merayakan Pluralisme agama (merayakan keragaman) 1. Intelektual Islam NU dan Muhammadiyah
2. Aktivis LSM
3. Feminist Muslim
4. Aktivis interfaith 1. UIN,
2. Paramadina
3. LKIS
4. Rahima
5. Fahmina
6. ICIP
7. ICRP
8. P3M
9. IPI
10. PSW UIN
11. PSAP
12. Al-Maun
13. LSAF
14. JARIK
15. LAKPESDAM
16. JIMM 1. Teologi: pluralis-inklusif dan dialogis yang kritis atas ajaran teks agama, agama sebagai kritik sosial
2. Politik: demokratisasi sebagai pijakan untuk masyarakat bernegara (teologi sekular untuk negara sekular)
3. Ekonomi: keadilan ekonomi untuk semua warga negara (keadilan distribusi)
4. Budaya : menolak arabisasi, menghadirkan Islam keindonesiaan
 
Kontestasi atau Konvergensi ?


 Setelah melihat bagaimana peta (mapping) pergerakan Islam sebagaimana diuraikan di atas, selanjutnya akan dilihat bagaimana kontestasi serta kompetisi pergerakan Islam di Yogyakarta. Kontestasi pergerakan Islam yang pro-syari’ah dan kontra-syari’ah di Yogyakarta, untuk memperebutkan citra dan pengikut warga-kota tersebut boleh dikata berimbang. Atau, bahkan kalangan yang menentang/kontra terhadap syari’ah lebih besar dari pada yang pro. Elemen-elemen kontra syari’ah tersebar dan bermarkas terutama di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan kalijaga dan juga di berbagai kelompok diskusi, lingkar studi, LSM, NGO, dunia pergerakan dan lain sebagainya. Di UIN Sunan Kalijaga, ada lembaga yang dinamakan Arena yang demikian aktif mengkampanyekan demokrasi, kebebasan berpendapat dan berserikat, HAM dan perlakuan yang sama di depan hukum (equality before the law). Mereka aktif menerbitkan majalah dan jurnal ilmiah tentang tema-tema di atas. Jurnal Arena adalah satu dari sedikit jurnal pretisius di kalangan civitas akademika Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.


 Dalam konteks pengembangan wacana yang menolak syariat Islam, satu LSM yang menjadi corong adalah LKiS yang dibidani oleh cendekiawan muda NU ”Kultural”. Di antaranya adalah Jadul Maula, Hairus Salim Hs, Farid Wajdi, Nuruddin Amin, Suhadi dan Ahmad Fikri. Dari tahun ke tahun, LKiS mengalami perkembangan yang demikian pesat, dan sekarang telah menjadi PT (Perseroan Terbatas) yang menerbitkan buku-buku keislaman dan khazanah tradisional Indonesia.
 Di sisi yang lain, bisa juga dilihat bagaimana gegap gempita pergerakan anak-anak muda Muhammadiyah di Yogyakarta yang dengan konsisten menyuarakan gagasan kebebasan berpendapat dan berserikat, demokrasi, dan pluralisme. Mereka tergabung dalam JIMM (Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah). Di antara aktivisnya adalah Zuly Qodir, Budi Ashari, Andar, Fadjar Rizaul Haq dan lain sebagainya. JIMM terbukti telah melahirkan lompatan-lompatan pemikiran yang begitu besar di Muhammadiyyah, sehingga pada muktamar Muhammadiyyah di Malang ada gerakan-gerakan sistematis untuk menggususr JIMM dari persyarikatan Muhammadiyyah.
 Dua contoh di atas, LKIS dan JIMM,  hanyalah merupakan eksemplar gerakan Islam yang kontra-syariat. Masih banyak lagi gerakan-gerakan kontra-syariat yang terpusat di hampir sudut kota Yogyakarta. Gerakan-gerakan tersebut masih belum tertata dengan rapi menjadi sebuah barisan yang siap ”tempur”.


Di sisi lain, kita bisa melihat bagaimana gerakan-gerakan Islam pro-syariat yang secara kuantitas memiliki massa sedikit, tetapi mereka mempunyai disiplin, ghirah dan telah membentuk barisan yang kuat. Sehingga mereka dengan mudah bisa menguasai berbagai masjid dan merebut masjid-masjid yang dahulunya dikuasai oleh takmir masjid NU maupun Muhammadiyyah. Ini salah satu indikator bagaimana laju penetrasi gerakan Islam pro-syariat yang telah mebuahkan hasil.
Dari pemetaan gerakan Islam di Yogyakarta, kita tahu betapa kota ini amat beragam. Namun, untuk tetap mempertahankan identitas sebagai the city of tolerance bukanlah tugas serta tanggung jawab yang ringan. Ke depan, tantangan yang dihadapi kota ini akan semakin berat dan kompleks.     

 

 
< Sebelumnya   Selanjutnya >
Copyright (c) 2007, LSAF - Lembaga Studi Agama dan Filsafat