Analisis Konflik Garang Genteng-Patemon, Mataram

Oleh : Achmad Jumaely

Aktifis Jaringan Islam Kampus (JARIK) Mataram

 

Reformasi 1998 yang menandakan perpolitikan Indonesia masuk ke masa transisi, ternyata memunculkan dampak yang luar biasa. Yaitu menguapnya berbagai konflik yang disebabkan oleh krisis ekonomi, politik, sosial, budaya hingga keagamaan. Sebagian kita bahkan menyebut negeri ini mengalami krisis multidimensional, sebagai dalih, bahwa sesungguhnya kita dalam posisi terjepit untuk menafsir krisis apa sesungguhnya yang kita alami.

Nusa Tenggara Barat (NTB) barangkali termasuk wilayah yang tingkat eskalasi konfliknya seperti itu. Berbagai konflik sentimen agama, etnis, suku serta kekerasan komunal sentimen lainnya hampir merata terjadi di seluruh kabupaten dan kota di daerah ini.

Beberapa konflik yang cukup besar dapat kita identifikasi. Di tahun 2001, konflik agama antara Muslim dan Kristen terjadi di Mataram. Tahun  2004, juga terjadi kerusuhan yang relatif besar. Belakangan terjadi antar-kampung, antara kelurahan Karang Genteng dan Petemon Pagutan, di Kota Mataram. Penyebabnya dendam laten antar-warga yang kemudian dipicu oleh perkelahian pemuda kedua kampung itu. Setahun berikutnya, 2005, di Labuapi, Lombok Barat, kerusuhan lagi-lagi terjadi, dilatarbelakangi oleh penyelenggaraan salat Jumat yang berbeda. Di tahun yang sama pula, pada November 2005, terjadi pengerusakan Pesantren salafi di desa Sesela, Gunung Sari, Lombok Barat. Konflik ini mengakibatkan masjid dan asrama rusak parah serta beberapa rumah warga salafi terbakar. Di Ketapang, desa Gegerung, Lingsar, Lombok Barat pada Februari 2006, juga terjadi penyerangan warga Ahmadiah. Mereka diusir dari kampung halamannya karena dianggap kafir dan sesat.

Dari sekian konflik yang terjadi itu, tampaklah ada banyak persoalan yang sesungguhnya perlu ditelaah secara komprehensif dan serius. Pertama, penulis melihat bahwa konflik-konflik tersebut cenderung tidak menemukan akhir, bahkan terus dinamis di tengah masyarakat. Kedua, beberapa konflik yang penulis amati secara khusus, seperti Karang Genteng-Petemon serta Konflik Ahmadiyah dan Salafi, seperti sengaja dipertahankan atau dipelihara, baik oleh masyarakat maupun pemeritah. Ketiga, pemerintah dengan aparatnya cenderung tidak melakukan kebijakan-kebijkan progresif untuk mencegah atau menghentikan konflik-konflik tersebut. Bahkan ada indikasi yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam konflik-konflik ini.

Semua hipotesis tersebut, akan sedikit terjawab pada tulisan ini. Akan dilihat faktor-faktor dominan apa saja yang mempengaruhi konflik? Mengapa ada kecenderungan konflik tersebut dipelihara? Serta juga akan coba diteropong dinamika apa saja yang mengiringi konflik.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penulis akan memfokuskan analisa pada konflik berkepanjangan yang terjadi antara warga Karang Genteng dengan Karang Petemon. Sebab, kasus ini merupakan salah satu yang paling kompleks dan mewakili karakteristik kasus-kasus konflik secara keseluruhan di NTB.

Ada beberapa hal yang patut dicatat terkait dengan konflik antara warga Karang Genteng dengan Karang Petemon ini. Pertama, konflik ini berlangsung sejak lama, yakni tahun 1988 hingga sekarang. Kedua, dinamika yang terjadi di seputar konflik ini sangat fluktuatif, naik turun dan meledak-ledak. Ketiga, terjadinya eksklusivitas pemukiman yang diakibatkan oleh polarisasi geneologis yang segregatif, seperti asal-asul etnik, bahasa, sosio-kultural dan agama, yang mendorong terjadinya penguatan identifikasi diri sesuai identitas kelompok. Akibatnya, masyarakat yang berkonflik sulit membangun interaksi yang normal. Keempat, adanya faktor sentimen etnis, agama dan keyakinan oleh karena mengerasnya perbedaan cara pandang dan ekspresi keagamaan. Kelima, kebijakan pemerintah kota yang keliru dan tidak tanggap serta lemahnya penegakan hukum.

 

Akar Sejarah Konflik

Menurut buku Babad Sasak sebenarnya masyarakat lingkungan Petemon dan Karang Genteng sama-sama masyarakat imigran dari Karang Asem Bali yang kemudian menjadi orang-orang asli Lombok sekitar abad ke 17, yang identik dengan Sasak. Menurut penuturan salah seorang tokoh adat lingkungan di Petemon, asal mula masyarakat Petemon sebagian besar dari Lombok Tengah, yaitu dari desa Darek, Ungge, Batu Tulis dan Pelambik. Desa-desa ini terletak di wilayah bagian Selatan Lombok Tengah dan dahulu dikenal sebagai pemukiman-pemukiman kerajaan Pejanggik. Sebaliknya masyarakat Karang Genteng, menurut penuturan dua orang tokohnya, berasal dari Kabupaten Lombok Timur, yaitu dari desa Pohgading, Mamben dan Bagek Papan.

Dari konteks dan kesejarahannya, sebetulnya konflik antara masyarakat lingkungan Karang Genteng dengan Petemon telah berlangsung cukup lama, yakni sejak tahun 1988, ketika terjadi perkelahian fisik secara kolektif yang melibatkan hampir semua warga yang bertetangga ini. Pemicunya saat itu adalah perkelahian pemuda sama-sama tengah menikmati pawai takbiran malam Idul fitri. Peristiwa itu membuat hubungan dua kampung menjadi merenggang.

Namun situasi membaik setelah berjalan sekitar empat tahun, tahun 1992. Warga kedua kampung bahkan terjalin kerjasama yang semakin baik. Suasana damai ini terusik kembali pada tahun 1998. Konflik kolektif, dalam bentuk perkelahian fisik, pecah lagi. Menurut data yang penulis dapatkan dari kantor Kepolisian Resort Lombok Barat, diketahui bahwa perkelahian fisik antara masyarakat Karang Genteng dengan Petemon sejak tahun 1998 hingga tahun 1999, telah terjadi 14 kali perkelahian. Dampak dari konflik yang berkepanjangan ini, selain menelan korban jiwa dan harta, juga mengakibatkan disharmoni sosial antar-masyarakat, yang sempat terbangun pasca konflik 1988.

Fenomena yang menarik untuk dicermati adalah berkaitan dengan tempat konflik. Jika warga masyarakat kedua belah pihak itu bertemu di tempat netral, atau di luar kawasan wilayah konflik, mereka tidak berkonflik. Hal ini menunjukkan bahwa secara psikologis kedua masyarakat tersebut terikat emosi dan solidaritas yang kuat.

Sampai saat ini, konflik kolektif tersebut belum dapat dikatakan selesai. Karena perkelahian ini tidak diselesaikan secara hukum. Lemahnya penerapan hukum dalam kerusuhan kolektif tersebut menimbulkan peluang anarkisme di kalangan masyarakat Karang Genteng dan Petemon.

 

Sebab dan Akibat Konflik

Jika dirinci, akar penyebab konflik yang terjadi di antara masyarakat Karang Genteng dan Petemon ini sesungguhnya dapat dilihat dari beberapa sisi: pertama, faktor perkelahian antarpemuda. Perkelahian antarpemuda merupakan salah satu faktor yang meletupkan api konflik antarwarga kedua daerah tersebut. Salah satnya adalah yang terjadi pada 11 Juni tahun 1988, dan mengakibatkan berkobarnya api konflik berkepanjangan.

Kedua, faktor  kebijakan  administratif  pemerintah Kota Mataram. Menurut laporan Pusat Studi Pembangunan (PSP) Nusa Tenggara Barat pada tahun 2006 lalu, pada tahun 1978, pernah ada Peraturan Pemerintah Kota Mataram Nomor 21 Tahun 1978, yang menerapkan kebijakan pengembangan wilayah perkotaan. Daerah sasaran yang dikembangkan salah satunya adalah kawasan kelurahan Pagutan (saat itu masih berstatus desa). Namun, kebijakan ini dilakukan tanpa mempertimbangkan asal-usul dan nilai budaya komunitas kelurahan yang bersangkutan dengan lingkungan masyarakat tempat penyatuannya.

Dalam hal ini Dasan Kereket yang berbatasan dengan Dasan Karang Genteng dipindahkan ke wilayah Karang Genteng. Penyatuan itu memasukkan Dasan Kereket, termasuk tanah kuburan yang dahulu menjadi wilayah Petemon, ke dalam wilayah Karang Genteng. Dimasukkannya tanah kuburan ke wilayah lingkungan Karang Genteng itulah yang mulai menimbulkan masalah, karena berkaitan dengan faktor sosio-kultural masyarakat setempat. Ini merupkan salah satu contoh betapa kebijakan yang ditempuh pemerintah akan berimplikasi pada aspek sosial dan kultural masyarakat.

Ketiga,  supremasi dan penegakan hukum yang lemah. Salah satu faktor yang mengakibatkan berlarut-larutnya penanganan konflik di kedua lingkungan tersebut adalah lemahnya supremasi hukum.

Keempat, faktor perbedaan pemahaman dan ekspresi keagamaan. Sekalipun kedua masyarakat lingkungan yang bertikai ini sama-sama menganut agama Islam, namun keduanya memiliki perbedaan dalam pemahaman, cara dan ekspresi keagamaannya. Perbedaan itu terlihat dari sistem nilai yang diyakini sebagai landasan kehidupan mereka. Masyarakat lingkungan Karang Genteng secara turun-temurun dikenal sebagai penganut Islam Waktu Lima, yaitu orang Muslim Sasak yang mengikuti ajaran syariah secara lebih keras sebagaimana diajarkan dalam al-Quran dan hadis (Budiwanti (2000). Sedangkan masyarakat Petemon adalah penganut Islam Wetu Telu yang corak Islam lebih kental bernunasa kultural lokal setempat. Perbedaan pandangan serta ekspresi keislaman inilah yang kemudian menjadi salah satu pendorong terjadinya konflik.

Kelima, faktor kesenjangan ekonomi. Kondisi ekonomi masyarakat Karang Genteng secara umum lebih baik dibandingkan dengan masyarakat Petemon. Mata pencaharian warga masyarakat lingkungan Karang Genteng dan Petemon tampak bervariasi dan cenderung timpang. Warga masyarakat Karang Genteng, selain lebih banyak memiliki lahan pertanian, sebagian besar masyarakatnya bekerja di perkantoran, sebagai pegawai dan pedagang. Ketimpnagan kondisi ekonomi antarkedua masyarakat ini, dalam batas tertentu, juga memicu terjadinya konflik.
Inilah beberapa faktor yang menjadi pemicu konflik antar-masyarakat kedua daerah tersebut.

 

Beberapa Alternatif Solusi

Mengacu pada penyebabnya, maka ada beberapa alternatif solusi dalam menyelesaikan konflik tersebut. Pertama, penguatan ekonomi yang bisa diwujudkan melalui pemberdayaan kesejahtearaan rakyat. Beberapa hal yang dapat dilakukan misalnya penyaluran bantuan modal, peningkatan ketrampilan serta mendorong peningkatan kemampuan masyarakat agar lebih mandiri melalui pelatihan dan lain sebagainya.

Kedua, pendekatan kebijakan publik yang dapat dilakukan pemerintah melalui desain interaksi yang bermakna, yang ditujukan untuk meningkatkan pengintegrasian kehidupan masyarakat, baik di tataran ekonomi, sosial maupun budaya. Upaya untuk mewujudkan kebijakan ini dapat dilakukan melalui penciptaan ruang atau medium yang dapat memperluas askes dan kapasitas dan kapabilitas masyarakat dalam mengadakan interaksi secara bersama-sama.

Ketiga, dalam bidang sosial-budaya, dapat diwujudkan dengan membangun fasilitas yang memungkinkan mereka dapat mengekspresikan nilai-nilai sosio-kultural mereka secara kolektif. Di tataran sosio-kultural, perlu dibentuk forum komunikasi yang dapat berfungsi sebagai filter bagi para pihak yang pernah terlibat dalam konflik untuk menilai atau merumuskan langkah-langkah yang harus diambil jika terjadi konflik.

Demikianlah uraian tentang konflik antarmasyarakat Karang Genteng dan Patemon di Kota Mataram. Tentu, perlu komitmen serta kesigapan berbagai elemen untuk dapat menciptakan harmoni dalam lingkungan tersebut.