| Analisis Sosial Konflik Dayak-Madura di Kalimantan Barat |
|
Oleh : Sabara Nuruddin al-Raniri Anggota Jaringan Islam Kampus (JARIK) Makassar
Relasi antara etnik Dayak dan etnik Madura di tanah Borneo, tak dapat dipungkiri telah menjadi masalah kemanusiaan yang sangat fenomenal. Dalam perjalanan sejarah di antara keduanya, konflik berdarah sering kali muncul dan tenggelam. Dalam intrerval waktu 49 tahun (1950-1999), sedikitnya telah terjadi 15 kali benturan di antara keduanya. Banyak asumsi yang dikemukakan untuk mengomentari fenomena konflik yang tak pernah selesai ini. Setidaknya para pengamat menjelaskan bahwa akar konflik Dayak-Madura dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi, politik, dan sosio-kultural (Giring, 2004). Konflik Dayak-Madura terus meluas hingga menjalar di hampir seluruh Kalimantan. Setelah di Kalimantan Barat, gejolak konflik menular hingga ke Sampit, Kalimantan Tengah. Puncak dari konflik Dayak-Madura terjadi sekitar Desember 1996 hingga Maret 1997, di kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Sambas. Pada bulan Februari1999, konflik itu meletus lagi di Sambas, dan kali melibatkan etnik Melayu Kalimantan (Sudagung, 2001). Sejak itu, konflik etnik di Kalimantan Barat bukan lagi sekadar konflik Dayak-Madura, melainkan konflik Dayak dan Melayu (keduanya merupakan penduduk asli Kalimantan Barat) dengan etnik Madura.
Mengurai Konflik Etnis: Tinjauan Sosiologis Etnisitas merupakan salah satu unsur yang menjadi objek utama kajian ilmu-ilmu sosial. Dalam memahami etnisitas, paling tidak, ada dua pendekatan yang bisa digunakan. Pertama, primordialisme, yang menyatakan bahwa identitas etnis merupakan sesuatu yang bersifat “given”. Kedua, konstruktivisme, yaitu identitas etnis diinterpretasikan dari berbagai kondisi yang berkaitan, dan terus dikonstruksikan kembali sepanjang kehidupan individu/kelompok sesuai dengan situasi sosial yang dihadapi (Rochman, 2007). Di Indonesia pascakemerdekaan, wacana etnisitas mengalami proses rekonstruksi sejalan dengan semakin dominannya negara terhadap masyarakat. Menurut Sudagung, fenomena seperti ini bukanlah khas Indonesia, tapi secara umum merupakan pengalaman yang ditemukan oleh negara-negara bekas jajahan (postcolonial states). Paling tidak ada dua alasan utama yang menjadi dasar rekonstruksi wacana etnisitas di negera-negara bekas jajahan. Pertama, adanya obsesi yang berlebihan dari kalangan elite yang berkuasa setelah kemerdekaan terhadap ide atau konsep integrasi nasional. Kedua, dorongan untuk melakukan modernisasi pembangunan di berbagai bidang. Dalam melihat hubungan antaretnis dalam sebuah interaksi sosial, akan ditemukan berbagai faktor yang melingkupinya. Sering ditemukan di mana kasus-kasus yang berbeda melibatkan faktor-fakor yang sama. Menurut Seynour Smith (dalam Giring, 2004), studi tentang pemahaman etnis mencakup pemahaman terhadap konstruksi-konstruksi dan dasar pelabelan serta pengidentifikasian yang dikenakan pada diri “kita” dan “mereka". Berkenaan dengan konsepsi konflik, sosiolog klasik, Max Weber (dalam Sanderson, 1991), menyatakan bahwa konflik sosial dapat terjadi dengan cara yang kompleks dan sangat luas. Ada dua tipe konflik dalam pandangan Weber, yaitu konflik dalam artian politik (dalam artian luas) dan konflik dalam gagasan dan cita-cita. Berdasarkan analisis Weber tersebut, konflik etnis yang terjadi didasari oleh perebutan dominasi dalam pandangan dunia (falsafah hidup, perilaku kultural, dan kebiasaan-kebiasaan tertentu) antara satu kelompok etnik dengan kelompok etnik lainnya. Proses perebutan dominasi ini, tentu saja, diawali oleh proses afirmasi atau internalisasi yang dilakukan oleh individu-individu dalam sebuah etnik terhadap nilai-nilai yang termuat dalam pandangan dunianya. Proses afirmasi atau internalisasi ini berbanding lurus dengan proses negasi terhadap keseluruhan konsepsi pandangan dunia etnik lainnya. Dengan sendirinya antara dua etnik terbangun polarisasi identitas antara ”aku/kami” dan “kamu/mereka”.
Sekilas Tentang Etnik Dayak Terdapat beragam penjelasan tentang asal-usul kata Dayak secara etimologis. Menurut Linlblad (dalam Maunati, 2006), kata Dayak berasal dari bahasa Kenyah, yaitu “daya” yang berarti “hulu sungai” atau “pedalaman”. Sedangkan Victor King, berpendapat bahwa kata Dayak berasal dari bahasa Melayu, “aja” yang berarti “asli” atau “pribumi”. Victor King juga menduga bahwa kata Dayak mungkin berasal dari sebuah istilah dari bahasa Jawa Tengah yang berarti “perilaku yang tak sesuai atau tidak pada tempatnya”. Dalam tulisan ini, term Dayak merujuk pada penduduk asli Kalimantan yang “non-Melayu” dan “non-Muslim”. Karena identitas sebagai non-Muslim telah dikonstruksi sebagai bagian dari etnik Dayak di Kalimantan Barat, oleh orang Dayak sendiri. Kita mengenal etnis Dayak sebagai penduduk asli Kalimantan yang sering diidentikkan sebagai masyarakat primitif yang diberikan label “suku terasing yang perlu diberadabkan”. Sebenarnya, identitas Dayak lebih merupakan sebuah homogenisasi untuk menunjuk beberapa kelompok suku yang teridentifikasi sebagai rumpun melayu tua yang mendiami wilayah Kalimantan bagian pedalaman. Pulau Kalimantan sendiri sebenarnya terdiri atas lebih 400 suku, yang sebagian besar di antaranya (khususnya yang bermukim di pedalaman) kemudian diidentifikasi sebagai etnik Dayak. Pada dasarnya, etnik Dayak terdiri dari beragam suku seperti Iban, Kayan, Molah, Modang, Bahau, Brusu, Ngaju, Punan, dan lain-lain yang masing-masing memiliki bahasa dan adat istiadatnya sendiri yang satu sama lain saling berbeda. Istilah Dayak juga kerap digunakan untuk menyebut orang-orang asli Kalimantan “non-Melayu” dan “non-Muslim” (Maunati, 2006). Agama dan kepercayaan etnik Dayak secara umum disebut dengan nama Kaharingan (walaupun sistem kepercayaan dan religi antara suku Dayak yang satu dengan lainnya berbeda). Kemudian setelah pengaruh agama luar masuk, sebagian besar orang Dayak menganut agama Kristen dan Katolik. Hanya sebagian kecil yang memilih Islam. Hal ini berbeda dengan etnik Melayu yang identik dengan agama Islam. Identifikasian Dayak dengan label “non-Muslim” terlihat ketika ada orang Dayak yang masuk Islam, ia akan disebut dengan istilah “masuk Melayu” (Suhardiman, 2007).
Etnik Madura merujuk pada kelompok suku yang berasal dari pulau di sebelah utara Jawa Timur, Madura. Etnik Madura, kemudian tidak hanya mendiami pulau Madura, tapi melakukan migrasi ke beberapa tempat hingga ke wilayah Kalimantan Barat. Tidak ada catatan resmi mengenai proses migrasi dan jumlah warga Madura yang ada di Kalimantan Barat. Tapi ada yang memperkirakan jumlah warga Madura di Kalimantan Barat sekitar 2,5%, sedangkan di kota Pontianak jumlah warga Madura diperkirakan sekitar 7% dari jumlah penduduk setempat (Sudagung, 2001). Masa perintisan, yaitu periode awal orang Madura bermigrasi ke Kalimantan Barat. Migrasi ini didasarkan pada kondisi kehidupan yang sulit di pulau Madura hingga mereka melakukan pelayaran sampai ke Kalimatan Barat. Informasi awal yang menceritakan migrasi orang Madura, adalah sekitar tahun 1902 menuju ke Ketapang. Setelah itu gelombang perpindahan orang Madura mengalami peningkatan. Periode surut ditandai dengan masuknya penjajahan Jepang hingga tahun 1950. Dalam masa ini migrasi orang Madura ke Kalimantan Barat nyaris macet sama sekali. Hal ini disebabkan oleh sulitnya kondisi pada masa itu. Sejak tahun 1950-an, migrasi swakarsa orang Madura ke Kalimantan Barat semakin lancar. Lancarnya arus migrasi ini disebabkan oleh terbukanya kesempatan kerja tanpa membutuhkan pendidikan apa pun Orang Madura yang migrasi ke Kalimantan Barat, pada umumnya merupakan kelompok yang tidak berpendidikan. Itulah sebabnya mereka lebih banyak yang bekerja sebagai pekerja kasar. Dalam hal pemukiman mereka lebih cenderung mendirikan tempat tinggal bersama dengan sesama migran Madura. Menurut Sudagung (2001), ada dua pola pemukiman orang Madura di Kalimantan Barat, yaitu pola sisipan dan pola kelompok. Di perkotaan terdapat kecenderungan orang Madura untuk tinggal bersama, yang semakin lama semakin padat sehingga menimbulkan konsentrasi pemukiman yang tidak teratur. Sedangkan di pedesaan, orang Madura lebih cenderung membangun pemukiman secara komunal dan kemudian mendirikan pemukiman baru orang Madura yang terpisah dari pemukiman etnik yang lain, khususnya warga asli, terutama Dayak. Di Kalimantan Barat, orang Madura memiliki tipe pekerja keras dan hemat, sehingga pada umumnya mereka berhasil membangun kemapanan ekonomi dibandingkan penduduk asli (Al-Qadrie, 1999).
Konflik Dayak-Madura: dari Persepsi Hingga Aksi Banyak yang menduga konflik Dayak-Madura merupakan konflik yang berbau agama. Anggapan ini didasarkan asumsi bahwa antara keduanya memiliki perbedaan agama. Asumsi ini semakin kuat dengan terjadinya pembakaran gereja dan sekolah Kristen pada kerusuhan kedua etnik di tahun 1993 dan 1997, di kota Pontianak dan Siantan. Namun demikian, pada dasarnya konflik antara kedua etnik tersebut adalah murni konflik yang berlatar belakang konflik suku (etnik) antara warga pribumi dengan pendatang, dalam hal ini Dayak dan Madura. Namun, konflik semakin menjadi kompleks dengan terlibatnya etnik Melayu, yakni pada konflik di kabupaten Sambas, tahun 1999. Penegasan bahwa konflik di kalimantan Barat, bukanlah konflik berlatar belakang agama, juga ditegaskan bersama oleh 15 tokoh dari ormas lima agama di Kalimantan Barat, pada tanggal 11 Februari 1997. Ada yang berhipotesis bahwa kesenjangan ekonomi dan kecemburuan sosial menjadi penyebab konflik tersebut. Ada juga yang menyatakan ketidakmampuan kaum pendatang – dalam hal ini etnik Madura – untuk menyesuaikan diri dengan penduduk asli (Dayak dan Melayu). (John Bamba, 1999). Dalam konteks ini, orang Dayak diasumsikan tidak mendapatkan keadilan dari sistem yang ada sehingga melampiaskan kejengkelannya terhadap orang Madura (Giring, 2004). Al-Qadrie (1999) dalam wawancaranya di majalah D&R, menyatakan bahwa motif ekonomi etnik Dayak yang menjadi akar terjadinya konflik. Pertanyaannya, tapi mengapa hanya etnik Madura saja yang menjadi korban pelampiasan kemarahan orang-orang Dayak? Sedangkan di Kalimantan Barat banyak etnik pendatang lain yang juga berhasil secara ekonomi melalui sektor pertanian dan perkebunan, seperti etnik Bugis, Banjar, dan Jawa. Dalam tulisan ini, penulis mencoba menganalisis akar konflik Dayak-Madura dari stereotip yang bermain dalam pencitraan antara kedua etnik tersebut. Paulus Florus menekankan munculnya stereotip yang terbangun proses sosio-kultural yang terdapat dalam struktur sosial etnik Dayak-Madura (Giring, 2004). Interaksi sosial dan proses sosial yang terjalin di antara keduanya, melahirkan pencitraan yang merupakan representasi pengalaman dari interaksi yang mereka lakukan. Perilaku kultural (sikap, tindakan, dan perkataan) yang ditampilkan oleh masing-masing etnik, kemudian diserap oleh etnik yang lain dan dianggap sebagai identitas kolektif etnik tersebut. Dari sini kemudian pencitraan negatif muncul oleh satu etnik terhadap etnik yang lain. Menurut Susan Sontag, (dalam Riomandha, 2000), citra kolektif umumnya mengkonstuksi citra individu, dan citra individu dipaksa untuk tunduk pada citra kolektif. Pada umumnya, individu dalam suatu kelompok sosial (etnik) memandang kelompok sosial yang lain sesuai dengan pencitraan kolektif kelompoknya. Dari sinilah kemudian muncul polarisasi “aku/kami” dan “kamu/kalian” yang dianggap berbeda bahkan bertentangan secara sosio-kultural. Interaksi sosial yang intens antara etnik Dayak-Madura membangun pencitraan kolektif oleh masing-masing etnik terhadap etnik lainnya. Penciraan kolektif inilah yang mempengaruhi individu Dayak dan Madura dalam mencitrakan etnik yang lain. Baik orang Dayak maupun Madura sama-sama memelihara dan mempertahankan identitas kultural etnik mereka. Dari 15 episode konflik massif yang terjadi di antara keduanya menandakan bahwa antara keduanya telah terbangun stereotip negatif yang tak kunjung hilang. Stereotip inilah yang kemudian memicu konflik antar-kedua etnik terus berlanjut . Tim Peneliti Departemen Agama RI dan P3PK UGM (Giring, 2004) menegaskan, bahwa pemerintah/negara telah gagal mengelola dan meredam potensi-potensi konflik di antara kedua etnik tersebut, sehingga konflik di antara keduanya tak kunjung selesai.
Penutup JF. Layang, salah seorang tokoh Dayak, menyatakan bahwa upaya perdamaian di antara kedua belah pihak melalui sumpah adat sudah tidak efektif lagi. Sebab masing-masing pihak sudah tidak merasa terikat lagi dengan adat tersebut. Oleh karena itu, cara rekonsiliasi tersebut perlu diubah dengan bentuk yang lain. (Giring: 2004), MJ. Akien SE, seorang tokoh masyarakat Dayak di Jakarta menyatakan, untuk menyelesaikan konflik etnik tidak hanya dapat dilakukan dengan ikrar dan sumpah adat atau melalui upacara-upacara seremonial oleh wakil-wakil yang tidak langsung terlibat. Penyelesaian konflik ini hendaknya didasari atas suatu upaya untuk menggali sumber-sumber dan akar permasalahan yang hakiki. Walaupun disadari hal ini akan membutuhkan waktu dan biaya yang sangat besar (IDRD, 1999). Hanya dengan cara inilah, rekonsiliasi total yang didukung oleh seluruh lapisan masyarakat dapat berlangsung dengan baik. |