Dilema Integrasi Islam di Barat

 Oleh Sunaryo

(Associate Peneliti di Lembaga Studi Agama dan Filsafat Jakarta)

 

Dalam sejarah pertautan antar-peradaban, pertentangan nilai yang berpusat pada prasangka dari masing-masing pihak bukanlah sesuatu yang mudah untuk ditampik. Bila tidak ada saling pengertian dan kebijakan yang tepat atas keragaman nilai, prasangka bisa berujung pada konflik.

Perkembangan komunitas muslim di Barat, baik di Eropa atau Amerika menjadi fenomenal karena jumlahnya yang terus meningkat. Di beberapa negara Eropa, seperti Perancis dan Inggris, komunitas muslim menjadi warga terbesar kedua. Pertautan antar-budaya dan dialog antar-peradaban semakin tak terelakkan.

Beragam cap buruk yang kontradiktif dengan prinsip-prinsip demokrasi Barat menjadi tantangan bagi komunitas Islam di Barat untuk beradaptasi. Di sisi yang lain, pemahaman komunitas Eropa mengenai nilai-nilai Islam juga menjadi sangat penting. Tanpa sikap saling pengertian, proses integrasi akan sangat sulit diwujudkan.

 

Imigrasi dan Integrasi

Kehadiran Islam di Eropa sebenarnya sudah berlangsung sejak Andalusia atau Spanyol menjadi wilayah protektorat dinasti Islam di abad kedelapan. Namun, keberadaannya semakin melemah seiring keruntuhan dinasti-dinasti Islam. Karena merasa tidak nyaman hidup di bawah penguasa Kristen, Islam di Eropa terpental ke tempat mereka berasal.

Imigrasi komunitas muslim dari wilayah Afrika Utara dan Turki kembali terjadi sejak tahun 60-an. Mereka datang ke Eropa sebagai Imigran yang mencari kerja atau mencari ilmu. Sebagian besar dari mereka saat ini sudah menjadi generasi muslim kedua dan ketiga. Dalam menghayati kebudayaannya, mereka berada pada fase peralihan dari kebudayaan keluarga yang tradisional menuju kultur setempat yang lebih modern. 

Meski jumlahnya mulai diperhitungkan, kehadiran komunitas muslim di Eropa masih dianggap ganjil dalam budaya Kristen-Eropa. Tidak adanya keterlibatan Islam dalam pembentukan sejarah komunitas Eropa dapat menjadi penjelas mengapa itu terjadi. Sejarah antagonis Islam dan Kristen dalam perang salib juga turut memengaruhi keganjilan itu. 

Beberapa negara Barat berupaya mengatasi keganjilan ini lewat kebijakan yang lebih akomodatif terhadap realitas baru di negaranya. Eropa dan Barat yang identik dengan kekristenan semakin bergeser karena  perubahan demografi dan nilai yang dibangun. 

Di Perancis misalnya, meski tetap mempertahankan konstitusi laïcité yang memisahkan agama (gereja) dan negara secara ketat, mereka menjadi negara yang sangat terbuka terhadap Islam. Ada sekitar sepuluh persen dari jumlah penduduk Perancis yang beragama Islam. 

Larangan penggunaan jilbab bagi siswi muslim di sekolah negeri pernah menjadi salah satu isu kontroversial. Larangan ini dianggap sebagai pelanggaran atas hak individu untuk mengekspresikan keyakinannya. Namun Perancis memiliki sejarahnya sendiri. Selain trauma atas keterlibatan gereja dalam kontrol kekuasaan, larangan ini merupakan cara Perancis untuk membangun identitas nasionalnya yang sekular. 

Kontras dengan itu, Inggris dan negara-negara Anglosaxon justru mengambil langkah sebaliknya. Lewat kebijakan multikulturalismenya, Inggris memberikan hak kepada semua warga untuk mengekspresikan simbol keagamaan yang diyakini. Sistem hukum Inggris juga memungkinkan mengadopsi hukum satu kelompok agama tertentu kedalam hukum Inggris. 

Usul Uskup Agung Canterbury, Rowan William, untuk memasukan hukum syariah kedalam sistem hukum Inggris beberapa waktu lalu merupakan satu fenomena khas Inggris. Meski bukan sesuatu yang mudah, namun gagasan ini cukup menggambarkan bagaimana sekularisme di Inggris dipahami secara berbeda dibanding Perancis. 

 

Tantangan Bagi Sekularisme

Pada tingkat tertentu, prinsip negara sekular dianggap berhasil mengatasi tekanan kelompok agama dominan di sebuah negara. Keterlibatan agama dalam kekuasaan pernah menyeret agama terjerumus dalam konflik kemanusiaan seperti perang dan inkuisisi. Dengan menarik otoritas agama dari lingkar kekuasaan, pertanggungjawaban kekuasaan tidak lagi melibatkan atau menyerahkan ke sesuatu yang bersifat Ilahi.

Meski sekularisme berhasil menarik agama dari kontrol kekuasaan, pada sudut yang ekstrim, sekularisme juga bisa menjadi ancaman bagi komunitas agama. Larangan penggunaan simbol agama di ruang publik seperti yang terjadi di Perancis dapat dianggap sebagai pengekangan hak menjalankan ajaran yang diyakini. 

Sekularisme yang berupaya mengasimilisasi semua nilai agama dan budaya kedalam satu identitas nasional memang memiliki efek positif bagi proses integrasi, namun di saat yang sama, ia juga mengancam hak budaya setiap komunitas. Agar sekularisme dapat memberi pengaruh yang lebih positif, ia harus diposisikan sebagai koreksi atas setiap upaya memasukan otoritas agama tertentu kedalam negara.

Kemapanan sekularisme di Eropa harus dilihat sebagai bagian dari realitas yang harus dihadapi oleh komunitas muslim. Dalam batas-batas tertentu, komunitas muslim harus mampu memberikan solusi adaptasi yang positif bagi budaya Eropa atau mereka sendiri. Interaksi ini akan sangat menentukan pembentukan identitas Eropa kedepan.

Seperti kata Esposito, saat ini dan kedepan, kota-kota muslim tidak lagi identik pada Kairo, Teheran dan Kuala Lumpur. London dan Paris juga akan menjadi bagian dari kota-kota di mana komunitas muslim turut mewarnai kehidupan kota. Pertautan dan kehadiran komunitas lain memaksa Eropa dan wilayah manapun untuk berkompromi.

Apa yang tejadi kedepan sebenarnya bukan hanya perubahan wajah Eropa,  tetapi juga perubahan wajah Islam di Eropa. Islam di Eropa dituntut untuk beradaptasi dalam kultur modern yang berpegang pada  prinsip sekular dan demokrasi. Di saat yang sama, mereka juga harus menjaga nilai Islam yang dianggap kontradiktif dengan prinsip-prinsip di atas.